MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – DPR Aceh kembali menggelar rapat paripurna khusus tahun 2015 untuk penggantian Wakil DPR Aceh atas nama Sulaiman Abda dari Fraksi Partai Golkar.
Meski sempat molor, pembahasan terkait reposisi Sulaiman Abda tersebut kembali dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPR Aceh.
Hasil rapat Banmus tersebut kemudian dibawa kembali ke paripurna dengan keputusan memberhentikan posisi Sulaiman Abda sebagai Wakil Ketua I dan digantikan oleh Muhammad Saleh.
Secara politik, kata Ketua DPR Aceh, Teungku Muharuddin, posisi Sulaiman Abda sebagai Wakil Ketua sudah diberhentikan. Namun, pihaknya masih harus menunggu surat keputusan dari Mendagri.
“Artinya saat ini beliau masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR Aceh. Tapi, untuk segala persidangan yang bersangkutan tidak diperbolehkan untuk memimpin,” kata Teungku Muharuddin.
Pantauan mediaaceh.co, dalam Sidang Paripurna Khusus tersebut, seluruh anggota Fraksi Partai NasDem tidak hadir. Termasuk juga Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan.[]
Discussion about this post