TEMPO.CO, Jakarta – Artis Nikita Mirzani membantah terlibat dalam bisnis prostitusi yang dijalankan O dan F. Bahkan dia menegaskan tidak mengenal dua pria tersebut.
“Saya tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan mereka,” katanya di sebuah kafe milik musikus Ahmad Dhani di Jakarta Pusat, Sabtu, 12 Desember 2015.
Nikita juga menyangkal keterangan polisi yang menyebutkan ia menerima bayaran puluhan juta rupiah atas keterlibatannya dalam bisnis prostitusi tersebut. “Niki enggak terima transfer apa-apa,” katanya. Di rekeningnya tidak pernah masuk uang sebesar Rp 65 juta yang, menurut polisi, merupakan tarif layanan singkat selama tiga jam.
Karena tidak mengenal F, Nikita menegaskan bahwa lelaki itu tidak pernah bekerja sebagai manajernya. “Manajer saya bernama Anti,” ucapnya. Anti, kata Nikita, sudah bekerja dengannya selama empat tahun terakhir.
Untuk saat ini, Nikita menyatakan belum membutuhkan jasa pengacara. Karena itu, sejak diperiksa polisi pada 10 Desember lalu, dia tidak meminta ditemani pengacara. “Niki belum pernah meng-hire pengacara mana pun,” katanya. “Karena Insya Allah bisa diselesaikan sendiri.”
Polisi menangkap Nikita di sebuah kamar hotel dalam sebuah operasi penyamaran. Diduga Nikita terlibat binis prostitusi online yang dijalankan O dan F. Selain Nikita, polisi menangkap finalis Miss Indonesia, Puty Revita. Belakangan, kedua perempuan itu diserahkan kepada Kementrian Sosial karena dianggap sebagai korban perdagangan manusia.
Penetapan status korban terhadap dua perempuan itu membuat berang pengacara O dan F, Osner Johnson Sianipar. Sebab, kata Osner, justru Nikita-lah yang meminta tarif sebesar Rp 45 juta, sedangkan Puty Rp 25 juta. “Jadi, kalau NM dan PR disebut sebagai korban, saya keberatan,” tuturnya.
Sumber: Tempo
Discussion about this post