MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh dan DPRA diminta mempercepat pembahasan RAPBA 2016 agar tidak terjadi keterlambatan yang berujung pemberian sanksi oleh kemendagri.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Provinsi Aceh (DPD IMM Aceh) Arif Pribadi, Kamis 19 November 2015.
“Kepada Eksekutif dan Legislatif Provinsis Aceh segera mempercepat pembahasan RAPBA 2016 dan jangan di perlambat-lambatkan lagi. Apapun alasannya rakyat sudah mengetahui penyebab terlambatnya pembahasan tersebut,” ujar Arif.
Menurut Arif, pembahasan RAPBA 2016 sudah mendapat warning (peringatan) dari Kemendagri agar disahkan tepat waktu.
Jika terjadi keterlambatan pengesahannya, lanjut Arif, maka Pemerintah Aceh (Gubernur Aceh dan DPRA) harus siap-siap menerima sanksi yang sudah ditentukan oleh Kemendagri.
Arif memperingatkan, jika RAPBA 2016 terlambat dibahas maka akan terlambat pula pengesahannya dan sudah pasti berujung pada terlambatnya pelaksanaan sehingga yang dirugikan adalah rakyat Aceh.
“Kata manis Pemerintah Aceh selama ini; demi Aceh sejahtera dan bermartabat itu hanyalah omong kosong kalau Eksekutif dan Legislatif tidak mau berdamai demi kesejahteraan rakyat Aceh,” ujarnya.
Menurut Arif, jika masalah kecil antara Eksekutif dan Legislatif tidak bisa selesai dalam waktu dekat ini maka diharapkan Wali Nanggroe dapat segera turun tangan untuk memperbaiki hubungan ke dua pihak tersebut.
Discussion about this post