MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, menilai pemekaran provinsi Aceh bukanlah solusi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemekaran provinsi juga dinilai bertentangan dengan UUPA.
“Sebagai wakil komite I, tentunya pemekaran propinsi Aceh bukanlah solusi di tengah konstelasi politik Aceh hari ini,” kata Fachrul Razi kepada wartawan mediaaceh.co, Kamis, 19 November 2015.
“Berbeda dengan pemekaran Kabupaten Kota, saya memberikan apresiasi sejauh sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk kesejahteraan dan sesuai dengan UU,” ujar senator DPD RI asal Aceh ini lagi.
Katanya, pemekaran provinsi Aceh tidak sesuai dengan UUPA dan MoU Helsinki.
“Berbeda dengan pemekaran propinsi bagi saya tidak sesuai dengan UUPA dan MoU Helsinki. Secara tegas saya menolak pemekaran provinsi. Ini karena pemekaran provinsi dapat mencederai UU PA secara hukum dan MoU Helsinki secara politik,” ujar Fachrul Razi. (mrd)
Discussion about this post