MEDIAACEH.CO, Nairobi – Petugas Kepolisian Kenya pada Selasa 10 November menangkap seorang jurnalis. Penyebabnya, jurnalis tersebut menulis tentang kasus dugaan korupsi di Kementerian Dalam Negeri Kenya.
Kasus dugaan korupsi ini menimbulkan kemarahan publik dan menekan Presiden Kenya Uhuru Kenyatta untuk berjanji melawan kejahatan korupsi di sana. Namun ternyata, salah satu departemen abdi negaranya justru terlibat kasus dugaan korupsi.
Tom Mshindi, kepala editor koran Daily Nation, mengatakan bahwa reporter senior John Ngirachu ditangkap pada Selasa 10 November karena menulis artikel mengenai dana yang digunakan oleh Menteri Dalam Negeri Kenya.
“Hal ini di mata kami adalah sebuah intimidasi. Kami tidak pernah berpikir bahwa pemerintah akan melakukan tindakan sejauh ini untuk coba mengintimidasi kami,” kata Mshindi, sebagaimana diwartakan okezone.com, Rabu, 11 November 2015.
Pejabat di Kementerian Dalam Negeri Kenya memberi konfirmasi atas penangkapan Ngirachu, tapi tidak ingin memberi komentar lebih detail. Namun karena tekanan dari publik, Ngirachu akhirnya dilepaskan pada sore harinya.
Ngiracu mengatakan sempat diinterogasi polisi pada pekan lalu karena artikelnya mengenai laporan dari parlemen yang berisi tentang Kementerian Dalam Negeri Kenya setiap harinya menghabiskan 3,8 miliar shiling Kenya atau sekira Rp504 triliun.
Marah karena artikel itu, Menteri Dalam Negeri Joseph Nkaissery mengatakan bahwa berita tersebut tidak bisa diterima dan mengatakan dapat mencederai negara karena memberikan image bahwa kementerian/lembaga Kenya melakukan tindakan korupsi.
Sumber: Okezone
Discussion about this post