Minggu, Mei 18, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO

Jurnalis di Kenya Ditangkap Setelah Menulis tentang Korupsi

by Redaksi
11 November 2015
in Tak Berkategori
Reading Time: 1 mins read
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Nairobi – Petugas Kepolisian Kenya pada Selasa 10 November menangkap seorang jurnalis. Penyebabnya, jurnalis tersebut menulis tentang kasus dugaan korupsi di Kementerian Dalam Negeri Kenya.

Kasus dugaan korupsi ini menimbulkan kemarahan publik dan menekan Presiden Kenya Uhuru Kenyatta untuk berjanji melawan kejahatan korupsi di sana. Namun ternyata, salah satu departemen abdi negaranya justru terlibat kasus dugaan korupsi.

Tom Mshindi, kepala editor koran Daily Nation, mengatakan bahwa reporter senior John Ngirachu ditangkap pada Selasa 10 November karena menulis artikel mengenai dana yang digunakan oleh Menteri Dalam Negeri Kenya.

“Hal ini di mata kami adalah sebuah intimidasi. Kami tidak pernah berpikir bahwa pemerintah akan melakukan tindakan sejauh ini untuk coba mengintimidasi kami,” kata Mshindi, sebagaimana diwartakan okezone.com, Rabu, 11 November 2015.

Pejabat di Kementerian Dalam Negeri Kenya memberi konfirmasi atas penangkapan Ngirachu, tapi tidak ingin memberi komentar lebih detail. Namun karena tekanan dari publik, Ngirachu akhirnya dilepaskan pada sore harinya.

Ngiracu mengatakan sempat diinterogasi polisi pada pekan lalu karena artikelnya mengenai laporan dari parlemen yang berisi tentang Kementerian Dalam Negeri Kenya setiap harinya menghabiskan 3,8 miliar shiling Kenya atau sekira Rp504 triliun.

Marah karena artikel itu, Menteri Dalam Negeri Joseph Nkaissery mengatakan bahwa berita tersebut tidak bisa diterima dan mengatakan dapat mencederai negara karena memberikan image bahwa kementerian/lembaga Kenya melakukan tindakan korupsi.

Sumber: Okezone

Previous Post

Peringati Hari Pahlawan, Pemerintah Aceh Santuni Veteran

Next Post

Doto Zaini Sidak Pelabuhan Lampulo

JanganLewatkan!

Fadhlullah Minta Kepala BPH RI Jadikan Aceh Pusat Embarkasi Haji Indonesia

Fadhlullah Minta Kepala BPH RI Jadikan Aceh Pusat Embarkasi Haji Indonesia

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta Kepala Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia (BPH RI), KH. Mochamad Irfan...

Gubernur Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh, Ajak Jamaah Sabar dan Saling Menjaga

Gubernur Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh, Ajak Jamaah Sabar dan Saling Menjaga

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau akrab disapa Mualem menghadiri acara pelepasan pemberangkatan jemaah calon haji (JCH)...

Sambut Kepala BPH RI, Mualem Usulkan Penambahan Kuota Haji dan Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh

Sambut Kepala BPH RI, Mualem Usulkan Penambahan Kuota Haji dan Penerbangan Umrah Langsung dari Aceh

by Redaksi
17 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, didampingi Wakil Gubernur Fadhlullah dan Plt Sekda M. Nasir, menyambut hangat kunjungan...

Next Post

Doto Zaini Sidak Pelabuhan Lampulo

Sofyan Dawood: Saya Tidak Termakan dengan Isu

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO