MEDIAACEH.CO, Nagan Raya – Anggota Komite III DPD RI asal Aceh, H Sudirman temukan adanya pernikahan sesama saudara kandung.
Hal itu ditemukannya saat mengunjungi Dinas Administrasi Kependudukan, Catatan Sipil dan Transmigrasi Nagan Raya, Senin 9 Oktober 2015.
DIjelaskannya, hal ini bukan dalam artian adanya hubungan sedarah dari pasangan yang menikah, namum dikarenakan kekeliruan data administrasi catatan sipil.
“Kasusnya, satu keluarga memiliki anak kandung dan kemudian mengadopsi anak lain yang diangkat sebagai anak, sehingga dalam catatan sipil mereka tercatat dengan orang tua yang sama. Kemudian, terjadi pernikahan keduanya sehingga secara administrasi seolah pernikahan kandung, namun sejatinya tidak ada kaitan darah sama sekali,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan itu terjadi akibat kurangnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya ketelitian dan akurasi data administrasi dan catatan sipil, padahal dimasa depan dapat berdampak serius.
Sebagai informasi, H. Sudirman atau Haji Uma sejak 30 Oktober 2015 melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan. Ia mengunjungi berbagai kabupaten/kota di daerah Aceh, salah satunya adalah Dinas Administrasi Kependudukan, Catatan Sipil dan Transmigrasi Nagan Raya.
Dikatakannya, agenda prioritas reses periode ini terkait kekerasan terhadap anak, dampak asap terhadap kesehatan ibu dan anak, administrasi kependudukan, catatan sipil dan transmigrasi, serta terkait dana CSR.
“Sejauh ini, saya sudah mengunjungi lebih dari 10 kabupaten/ kota di wilayah timur, tengah dan selatan Provinsi Aceh untuk menyerap dan mengakomodasi berbagai masukan, saran dan aspirasi masyarakat di daerah,” ujarnya.
Discussion about this post