BANDA ACEH – Mantan Narapidana Politik (Napol) Aceh, Muhammad MTA, mengatakan ada banyak alasan mengapa sejumlah kewenangan Aceh tak kunjung disahkan sesuai UUPA.
UUPA sendiri tak sesuai dengan hasil perjanjian MoU Helsinki.
“Jika kita tarik ulur pertama-pertama saat UUPA disahkan, banyak elemen Aceh yang menolak UUPA tersebut, termasuk GAM saat itu. Bahkan masyarakt sipil saat itu menggelar aksi di Masjid Raya Baiturrahman tentang penolakan UUPA yang tidak sesuai dengan MoU Helsinki,” kata MTA menjawab pertanyaan wartawan mediaaceh.co via pesan singkat BBM, Sabtu malam, 7 November 2015.
“Namun, singkatnya, karena mempertimbangkan Aceh sedang membangun paska tsunami, pemerintah pusat dalam hal ini Pak JK dan beberapa tokoh terkait melakukan beberapa kali pertemuan penting terkait penolakan,” ujar MTA lagi.
Adapun hasil pertemuan tadi, kata MTA, kemudian diterima atas beberapa catatan, dan akan dilakukan revisi supaya UUPA sesuai MoU Helsinki.
“Namun kemudian, perpecahan di internal GAM pasca damai, terutama perpecahan tentang pencalonan pilkada, mengakibatkan advokasi revisi ini tidak berjalan, bahkan terlupakan. Ini sangat menyedihkan,” kata mantan Juru Bicara SIRA Referendum ini.
Discussion about this post