BANDA ACEH – Ketua Komisi I DPR Aceh, Abdullah Saleh, mengatakan pengawasan Pilkada Aceh 2017 merupakan ranahnya Panwaslih. Hal ini, kata Abdullah Saleh, mengaju pada UUPA.
“Pengawas pilkada Aceh ranahnya Panwaslih, bukan Panwaslu atau Bawaslu. Panwaslih itu mengaju ke UUPA,” kata Abdullah Saleh.
Pekan depan, kata Abdullah Saleh, pihaknya akan membuka pendaftaran calon Tim Seleksi Panwaslih. baca: Komisi I DPR Aceh Buka Pendaftaran Calon Timsel Panwaslih
“Ini yang kemudian diikuti oleh kabupaten kota seluruh Aceh. Anggarannya dari APBA dan APBK,” ujarnya.
“Soal Bawaslu Aceh juga ada, itulah lagi. Kalau Bawaslu Aceh juga tetap mengawasi pilkada Aceh, itu terserah mereka. Namun secara aturan, pilkada Aceh ranah pengawas ada di Panwaslih,” ujarnya.
Discussion about this post