MEDIAACEH.CO, Pidie – Bupati Pidie Roni Ahmad mengatakan, himbauan larangan melakukan tambang emas secara ilegal yang dikeluarkannya oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pidie, semata-mata adalah untuk kemaslahatan umat.
Menurutnya larangan penambangan emas secara ilegal di kawasan pegunungan geumpang itu, bukan kepentingan pemerintah, akan tetapi untuk menyelamatkan masa depan masyarakat Pidie.
“Jika aktivitas pertambangan emas secara ilegal terus dibiarkan, selain merusak lingkungan, keselamatan pekerja juga sangat dikhawatirkan, karena sering memakan korban,” ujarnya Roni Ahmad kepada wartawan, Senin 14 Agustus 2017.
Dia menambahkan, selama ini masyarakat hanya digunakan sebagai tameng, sedangkan yang menguasai tambang-tambang di kawasan tersebut adalah beberapa kelompok yang memiliki modal.
“Jika ingin melakukan penambangan maka harus dilakukan secara legal, dengan mengikuti aturan yang ditetapkan oleh peraturan daerah dan negara,” ujar Roni.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Pidie terkait pro dan dan kontra di masyarakat pasca dikeluarkan himbauan larangan penambangan emas secara ilegal yang ditandatangani oleh Forkopimda Pidie, 31 Juli 2017 lalu.[]
Discussion about this post