Jumat, November 7, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun

by Redaksi
10 Oktober 2025
in News
Reading Time: 2 mins read
KPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera Disusun
FacebookTwitterWhatsppLine

TELITIK.com, Banda Aceh — Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh bersama Pemerintah Aceh memastikan bahwa penyusunan regulasi turunan terkait penyiaran internet akan segera dilakukan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, yang memberikan mandat bagi KPI Aceh untuk mengatur media berbasis internet sebagai bagian dari jasa penyiaran di Aceh.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam bentuk rapat terbatas antara KPI Aceh dan unsur Pemerintah Aceh, yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Aceh serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh, pada Kamis, 9 Oktober 2025, di Ibex Coffee, Banda Aceh.

Rapat ini turut dihadiri oleh seluruh komisioner KPI Aceh, di antaranya M. Reza Fahlevi, M.Sos., selaku Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran (PKSP), dan Samsul Bahri, S.E., selaku Koordinator Bidang Kelembagaan.

Dari pihak Pemerintah Aceh hadir Kasubbag Peraturan Gubernur dan Kajian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum Setda Aceh, El Fakhri, S.H., beserta tim, serta Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informasi Publik Diskominsa Aceh, Safrizal A.R., S.Sos., M.M., bersama anggota.

Dalam rapat tersebut, Samsul Bahri menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum teknis bagi pelaksanaan pengawasan penyiaran digital di Aceh.

“Kita berharap Pemerintah Aceh dapat segera menyusun dan mengesahkan Pergub ini, karena isu penyiaran internet sudah menjadi kebutuhan mendesak. Konten bermuatan ujaran kebencian, penurunan moral, serta penyalahgunaan ruang digital seperti media sosial tidak boleh dibiarkan tanpa regulasi yang tegas,” ujar Samsul.

Sementara itu, M. Reza Fahlevi menjelaskan bahwa Pergub tersebut menjadi dasar penting bagi KPI Aceh untuk segera melahirkan Peraturan KPI Aceh (PKPIA) sebagai instrumen teknis pengawasan penyiaran digital di Aceh.

“Pergub merupakan domain pemerintah, dan KPI Aceh berperan memastikan prosesnya berjalan. Dengan adanya Pergub, KPI Aceh dapat menindaklanjuti melalui PKPIA, yang akan mengatur lebih rinci pedoman dan etika penyiaran berbasis internet,” jelas Reza.

Reza menambahkan, fenomena sosial di ruang digital seperti media sosial kini telah memberi dampak signifikan terhadap perilaku masyarakat Aceh. Berbagai konten yang jauh dari nilai budaya dan norma lokal beredar tanpa batas dan tanpa pengawasan yang jelas.

“Penyiaran di Aceh harus tetap berpijak pada identitas dan nilai-nilai keislaman sebagaimana amanat Qanun. Media digital seperti media sosial harus menjadi sarana edukasi dan pencerdasan publik, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Menurut Reza, Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 telah memberikan dasar yang kuat bagi Aceh untuk menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki regulasi penyiaran berbasis internet. Namun agar implementasinya efektif, diperlukan aturan turunan yang menjabarkan klasifikasi platform serta bentuk pengawasan yang sesuai dengan kondisi Aceh.

Rapat tersebut berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, termasuk usulan pembentukan tim teknis bersama antara KPI Aceh dan Pemerintah Aceh untuk menyusun naskah akademik serta rancangan awal Pergub penyiaran internet.

“Kami bersama Pemerintah Aceh memiliki semangat yang sama untuk menjaga ruang digital seperti media sosial agar tetap sehat, bermartabat, dan sejalan dengan nilai-nilai keislaman serta kearifan lokal,” tutup Reza. []

Tags: KPI AcehKPI Aceh dan Pemerintah Aceh Pastikan Regulasi Penyiaran Internet Segera DisusunRegulasi Penyiaran Internet
Previous Post

Dapur Cerdas Inflasi, Cara Ibu-Ibu Aceh Jaga Stabilitas Harga Pangan

Next Post

Mualem Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Aceh

JanganLewatkan!

Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

by Redaksi
5 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Duta Besar Kanada untuk Indonesia, Jess Dutton, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud...

Aceh Genjot Digitalisasi, 6.500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

Aceh Genjot Digitalisasi, 6.500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

by Redaksi
5 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan mendukung implementasi Satu Data Aceh, Pemerintah Aceh...

Prodi KPI UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul dari LAMSPAK

Prodi KPI UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul dari LAMSPAK

by Redaksi
5 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry...

Next Post
Mualem Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Aceh

Mualem Lantik Sembilan Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Komitmen Perkuat Sistem Layanan Kesehatan Jiwa

Pemerintah Aceh Komitmen Perkuat Sistem Layanan Kesehatan Jiwa

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Tinjau Sabang, Investor Malaysia akan Bangun Hub Bunkering Internasional

Tinjau Sabang, Investor Malaysia akan Bangun Hub Bunkering Internasional

5 November 2025
Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

5 November 2025
Aceh Genjot Digitalisasi, 6.500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

Aceh Genjot Digitalisasi, 6.500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

5 November 2025
Prodi KPI UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul dari LAMSPAK

Prodi KPI UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul dari LAMSPAK

5 November 2025
Perekonomian Aceh Tumbuh Solid, Digitalisasi Pembayaran Melesat

Perekonomian Aceh Tumbuh Solid, Digitalisasi Pembayaran Melesat

4 November 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO