Selasa, Februari 10, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Politik

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

Semua anggaran ditumpuk di Setda Kota Langsa

by Redaksi
13 Januari 2026
in Politik
Reading Time: 1 mins read
Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pemerintah Aceh menyatakan tidak dapat menindaklanjuti evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Langsa Tahun Anggaran 2026. Hal ini disebabkan dokumen APBK yang disampaikan Pemerintah Kota Langsa dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh menerima Surat Wali Kota Langsa tertanggal 29 Desember 2025 perihal permohonan evaluasi Rancangan Qanun (Raqan) dan Rancangan Peraturan Wali Kota (Ranperwal) Kota Langsa Tahun Anggaran 2026 pada 2 Januari 2026.

Namun, setelah dilakukan kajian oleh Tim Evaluasi Pemerintah Aceh, dokumen tersebut dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti.

“Pada dokumen APBK 2026 yang disampaikan, Pemerintah Kota Langsa belum menempatkan belanja antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, hingga subkegiatan dan rincian objek belanja melalui SKPK yang secara fungsional menjalankan tugas dan kewenangannya. Padahal, hal tersebut menjadi dasar pengalokasian anggaran masing-masing SKPK,” kata Muhammad MTA, Senin 12 Januari 2026.

Ia menyebutkan, kondisi tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi, antara lain Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025, serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 yang telah diperbarui dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1-2850 Tahun 2025.

Selain itu, hasil koordinasi dengan Pemerintah Kota Langsa menunjukkan bahwa selain anggaran rutin dan sejenisnya, sebagian besar anggaran APBK 2026 justru ditempatkan di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Langsa.

“Atas dasar tersebut, Gubernur Aceh selaku wakil Pemerintah Pusat tidak dapat menindaklanjuti evaluasi APBK Kota Langsa Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Muhammad MTA menambahkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) telah menyurati Wali Kota Langsa pada 6 Januari 2026 terkait pengembalian dokumen evaluasi APBK tersebut.

Pemerintah Aceh berharap jajaran pejabat terkait di Pemerintah Kota Langsa dapat menjadikan peraturan perundang-undangan, khususnya mekanisme penganggaran, sebagai rujukan utama. Hal ini dinilai penting agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi melalui kelancaran realisasi anggaran APBK.

Previous Post

Pemerintah Aceh Evaluasi APBA 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran Bencana

Next Post

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

JanganLewatkan!

Presiden Perpanjang SK Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi APBA 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran Bencana

by Redaksi
12 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh memastikan tindak lanjut hasil evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2026...

Ketua Komisi I DPRA: TNI Jangan Salah Kaprah, Fokus Tangani Bencana

Ketua Komisi I DPRA: TNI Jangan Salah Kaprah, Fokus Tangani Bencana

by Redaksi
26 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teungku Muharuddin, mengecam keras aksi anarkis yang dilakukan aparat...

AMPG Jadi Wadah Anak Muda: Golkar Siapkan Kader Militan dan Berwawasan Kebangsaan

AMPG Jadi Wadah Anak Muda: Golkar Siapkan Kader Militan dan Berwawasan Kebangsaan

by Zikirullah
24 November 2025
0

MEDIAACEH.co, Banda Aceh – Komitmen Partai Golkar dalam memperkuat regenerasi kader muda kembali ditunjukkan melalui pelaksanaan Diklat AMPG Se-Aceh Tahun...

Next Post
Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Wagub Fadhlullah Minta Kabupaten Kota Fokus Persiapan Ramadhan

Wagub Fadhlullah Minta Kabupaten Kota Fokus Persiapan Ramadhan

9 Februari 2026
Wagub Aceh Turun Tangan Selesaikan Polemik Huntara Bireuen

Wagub Aceh Turun Tangan Selesaikan Polemik Huntara Bireuen

8 Februari 2026
Bobby Razia Plat BL di Sumut, Bunda Salma: Jangan Alergi dengan Aceh!

Lagi, Senator Azhari Cage Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh Utara dari Bekasi

8 Februari 2026
Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

6 Februari 2026
Ketua Komisi VI DPRA: Alhudri Tunjukkan Iktikad Baik untuk Dongkrak Kualitas Pendidikan Aceh

Pemkab Aceh Timur Kejar Percepatan Pembangunan Huntara

4 Februari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO