MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, meminta Dinas Sosial Aceh untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya meningkatkan efektivitas pelayanan sosial di seluruh Aceh. Penegasan tersebut disampaikan dalam sebuah audiensi resmi bersama Kepala Dinas Sosial Aceh dan jajaran, yang berlangsung di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa 18 November 2025.
Kabag Kerjasama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris menyebutkan, dalam pertemuan tersebut, Wali Nanggroe menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program sosial serta perlunya penguatan kerja sama agar berbagai persoalan sosial dapat ditangani secara lebih terarah.
“Hari ini, Kepala Dinas Sosial Aceh dan anggotanya datang menemui saya dan memaparkan pekerjaan serta masalah yang mereka hadapi. Saya senang kita dapat berbincang. Mudah-mudahan kita dapat bekerja sama. Kita akan mereorganisasi apa yang kurang, dan kita akan perkuat lagi agar semua berjalan dengan baik dan tepat pada tujuan,” ujar Wali Nanggroe.
Audiensi turut membahas komitmen penerapan Satu Data Aceh, yang dinilai menjadi fondasi utama untuk menangani berbagai persoalan kesejahteraan sosial secara efektif. Dinas Sosial Aceh memaparkan sejumlah program prioritas yang meliputi perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, penanganan fakir miskin, serta penanggulangan bencana.
Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menyampaikan terima kasih atas arahan Wali Nanggroe dan menegaskan keseriusan pihaknya dalam memperkuat pengelolaan data serta validasi sasaran penerima manfaat.
“Sesuai arahan, kami akan melakukan validasi data agar seluruh program bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) berbasis data Dinas Sosial Aceh. Pilar-pilar sosial akan kami gerakkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih,” ujar Chaidir.
Pertemuan ini dihadiri oleh para kepala bagian, pimpinan UPTD, serta seluruh unsur pilar sosial Aceh, antara lain TAGANA, TKSK, Karang Taruna, PSM, Pelopor Perdamaian, PKH, dan LKKS Aceh. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kolaborasi lintas elemen untuk memperkuat integrasi data, mempercepat respons di lapangan, dan meningkatkan kualitas layanan sosial.
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah finalisasi Sistem Akses Perlindungan Sosial Aceh (ASPAS)—platform digital terintegrasi yang menggunakan identitas tunggal Aceh Social ID (ASID). Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengecek bantuan sosial, mengajukan permohonan layanan, hingga memantau proses distribusi secara transparan.
Wali Nanggroe menegaskan bahwa penguatan sistem dan kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan pelayanan sosial di Aceh.“Satu Data menjadi landasan penanganan permasalahan sosial secara lebih terukur, efektif, dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Chaidir menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan Wali Nanggroe, termasuk pembentukan One Stop Service (OSS) sebagai pusat pelayanan sosial terpadu yang mudah diakses masyarakat. “Dinas Sosial akan mendorong dukungan berbagai pihak agar integrasi data sosial Aceh berjalan maksimal,” tambahnya.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama bahwa penguatan Satu Data Aceh serta pengembangan ASPAS merupakan langkah strategis menuju transformasi pelayanan sosial Aceh yang lebih modern, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.[]













Discussion about this post