Kamis, Januari 15, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Lagi Asik Main Judi Online di Mobil Kopi, Dua Pria Diboyong ke Kantor Polisi

by Zulkifli Anwar
2 September 2025
in News
Reading Time: 1 mins read
Petani Cot Girek Terancam Rugi Ganda, Harga Gabah Anjlok di Tengah Serangan Wereng
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Sat Reskrim Polres Aceh Utara kembali mengamankan dua pria yang kedapatan bermain judi online. Kali ini penangkapan dilakukan Senin malam (1/9/2025) di sebuah mobil kopi keliling yang berada di kawasan Simpang Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Kedua pelaku masing-masing berinisial IB (26) dan M (25), warga kecamatan setempat. Saat itu, keduanya sedang asyik melakukan spin judi online melalui ponsel masing-masing.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., M.S.M. menjelaskan, penindakan ini merupakan hasil dari patroli dan pengawasan kepolisian terhadap aktivitas perjudian online di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

“Tim Opsnal yang berada di lapangan mendapati kedua pelaku sedang bermain judi online di sebuah warung kopi keliling. Mereka langsung diamankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim.

Dari hasil pemeriksaan, IB diketahui menggunakan ponsel merek POCO warna hitam untuk bermain judi online di situs SBOBET dengan jenis permainan PG Soft Wild Bandito. Saldo akun miliknya tercatat sebesar Rp414.000 dengan nilai taruhan Rp2.000 per permainan.

Sementara itu, M bermain menggunakan ponsel merek VIVO warna biru metalik di situs PAJAKTOTO dengan jenis permainan PG Soft Mahjong Ways 2. Saat diamankan, saldo akun judi miliknya berjumlah Rp76.000 dengan nilai taruhan Rp800.

Kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa telepon genggam kini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan, keduanya akan dijerat dengan pasal 20 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat terkait jarimah maisir (judi online).

“Polres Aceh Utara berkomitmen untuk terus memberantas praktik judi online di wilayah hukum kami. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, karena selain melanggar hukum, juga merugikan diri sendiri dan keluarga,” pungkas AKP Boestani. []

Tags: Dua Pria Diboyong ke Kantor PolisiMain Judi Online
Previous Post

Tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Aceh 2025 – 2029 Dimulai

Next Post

Petani Cot Girek Terancam Rugi Ganda, Harga Gabah Anjlok di Tengah Serangan Wereng

JanganLewatkan!

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Lembaga Wali Nanggroe menggelar rapat koordinasi lintas sektor tentang pelaksanaan nilai-nilai adat dan syariat Islam, Selasa...

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

by Redaksi
13 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Komitmen PT Solusi Bangun Andalas dalam mendampingi masyarakat Aceh pascabencana banjir dan longsor terus berlanjut. Bersama...

Terima Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional, Mualem: Bantuan Ini Bukti Nyata Aceh Tidak Sendiri

Terima Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional, Mualem: Bantuan Ini Bukti Nyata Aceh Tidak Sendiri

by Redaksi
12 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menerima bantuan kemanusiaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Nasional yang diserahkan langsung...

Next Post
Petani Cot Girek Terancam Rugi Ganda, Harga Gabah Anjlok di Tengah Serangan Wereng

Petani Cot Girek Terancam Rugi Ganda, Harga Gabah Anjlok di Tengah Serangan Wereng

Kejari Teken MoU dengan PMI Banda Aceh

Kejari Teken MoU dengan PMI Banda Aceh

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

Lembaga Wali Nanggroe Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor

13 Januari 2026
Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

Terus Bergerak Bantu Pemulihan, SBA Kerahkan Alat Berat untuk Pembersihan Area Terdampak Banjir

13 Januari 2026
Soal Pengunduran Diri Kepala BPKA, Ini Penjelasan Jubir Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Kembalikan Dokumen Evaluasi APBK Langsa 2026

13 Januari 2026
Presiden Perpanjang SK Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh

Pemerintah Aceh Evaluasi APBA 2026, Fokus Penyesuaian Anggaran Bencana

12 Januari 2026
Terima Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional, Mualem: Bantuan Ini Bukti Nyata Aceh Tidak Sendiri

Terima Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional, Mualem: Bantuan Ini Bukti Nyata Aceh Tidak Sendiri

12 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO