MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Menindaklanjuti pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk menyimak daftar kendaraan hasil sitaan berikut.
Sebanyak 32 unit sepeda motor berbagai jenis telah diamankan dan saat ini berada di Mapolres Aceh Utara. Masyarakat yang mengenali sepeda motornya dari daftar berikut dapat datang langsung ke Mapolres dengan membawa dokumen kelengkapan kendaraan seperti STNK dan BPKB.
“Silahkan cek daftar kendaraan roda dua yang telah kita amankan. Jika memang ada, silahkan datang ke Polres Aceh Utara. Proses pengambilan kendaraan tidak dikenakan biaya alias gratis. Informasi lebih lanjut juga dapat diperoleh dengan menghubungi nomor 0852-7798-3031,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Reskrim AKP Bustani kepada wartawan, Minggu, 27 Juli 2025.
Kata Bustani, upaya ini dilakukan agar barang bukti dapat segera dikembalikan kepada pemilik sahnya dengan proses yang mudah dan terbuka.
Berikut data 32 unit sepeda motor yang berhasil diamankan (tanda “-” berarti data tidak tersedia atau belum terkonfirmasi).












Discussion about this post