MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Gubernur Muzakir Manaf juga membahas rencana revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Aceh.
Ia meminta agar setiap perubahan terhadap UUPA tetap berpijak pada semangat MoU Helsinki tahun 2005 yang menjadi dasar hukum perdamaian antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka.
“Kita perlu memastikan agar setiap perubahan tetap merujuk pada semangat MoU Helsinki 2005 dan memperkuat kekhususan Aceh, bukan justru menguranginya,” ujarnya, Jumat 13 Juni 2025.
Gubernur juga menyerukan agar para anggota FORBES DPR/DPD asal Aceh bersatu suara dalam mengawal proses revisi UUPA agar tidak menyimpang dari kesepakatan damai yang sudah diakui secara nasional dan internasional.
Sementara itu, seluruh peserta menyatakan sepakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal proses revisi UUPA hingga tuntas.
Pertemuan itu juga melibatkan pimpinan dan anggota DPRA, para ketua fraksi DPRA, para ketua partai politik, Plt. Sekda Aceh, para kepala SKPA dan kepala biro, serta rektor perguruan tinggi dan ulama.











Discussion about this post