Senin, Mei 19, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Politik

Fadhlullah Tegaskan Pentingnya Keberlanjutan Otsus di Aceh

by Redaksi
28 April 2025
in Politik
Reading Time: 2 mins read
Fadhlullah Tegaskan Pentingnya Keberlanjutan Otsus di Aceh
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Jakarta – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menegaskan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin 28 April 2025.

Selain membahas Dana Otsus, Fadhlullah juga menyoroti persoalan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta pengangkatan tenaga PPPK.

“Hari ini kami diminta oleh Pimpinan Komisi II DPR RI untuk membahas empat hal penting. Intinya, kami telah menjelaskan secara lengkap apa yang dimintakan oleh pimpinan dan anggota Komisi II yang terhormat,” kata Fadullah di hadapan anggota dewan.

Fadhlullah menekankan bahwa Dana Otsus sangat vital bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh. Ia mendesak agar revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) segera disahkan tahun ini, mengingat masa berlaku Dana Otsus yang akan berakhir pada 2027.

“Aceh sangat bergantung pada Dana Otsus untuk membiayai berbagai program pembangunan. Kita berharap dukungan dari DPR RI agar perubahan UUPA ini bisa diselesaikan pada tahun 2025,” ujar Wagub Fadhlullah.

Dalam bidang kepegawaian, Fadhlullah memaparkan persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyebutkan bahwa 7.367 tenaga Non-ASN yang masuk dalam database BKN, sudah lulus PPPK Tahap I, sementara 4.895 lainnya belum lulus. Selain itu, masih ada 2.941 tenaga Non-ASN di Aceh yang belum terdaftar di database BKN.

“Kami berharap ada perhatian lebih agar Non-ASN di Aceh yang belum lulus dan belum terdata tetap diberi kesempatan diangkat sebagai PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu, dengan dukungan anggaran yang memadai,” kata Wagub Fadhlullah.

Fadhlullah juga menginformasikan bahwa para tenaga Non-ASN yang belum lulus akan mengikuti Seleksi PPPK Tahap II melalui sistem CAT-BKN pada 2–4 Mei 2025.

Mengenai tindak lanjut dari rapat tersebut, Fadhlullah mengatakan bahwa Pemerintah Aceh akan segera menyosialisasikan hasil-hasil pembahasan ke seluruh daerah di Aceh.

“Rapat hari ini menghasilkan sejumlah masukan dari pimpinan DPR RI, Menteri, dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Kami akan segera menindaklanjutinya dan menyosialisasikan penerapan undang-undang tersebut ke daerah-daerah,” tuturnya.

Ia menambahkan, dukungan dari DPR RI sangat penting untuk mempercepat pembangunan di seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Aceh.

“DPR RI memberikan solusi terbaik untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Aceh,” tegas Fadhlullah.

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan di Aceh, seperti peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 75,36 persen, penurunan angka kemiskinan menjadi 12,64 persen, serta pertumbuhan ekonomi yang naik menjadi 4,66 persen. Namun, ia mengakui bahwa tantangan ke depan masih besar, terutama di sektor pengurangan ketergantungan terhadap Dana Otsus dan peningkatan iklim investasi di daerah. []

Tags: pemerintah aceh
Previous Post

Terlibat Baku Tembak, Buron Narkoba Polda Lampung Ditangkap Polres Aceh Utara

Next Post

Pon Yahya Sosok Dinilai Tepat Lanjutkan Estafet Kepemimpinan KONI Aceh

JanganLewatkan!

Pejuang DOB Kota Panton Labu Sambut Positif Hasil RDP DPR-RI dan Dirjen OTDA

Pejuang DOB Kota Panton Labu Sambut Positif Hasil RDP DPR-RI dan Dirjen OTDA

by Zikirullah
4 Mei 2025
0

MEDIAACEH.co, Aceh Utara – Kelompok Pejuang Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Panton Labu memberikan respons positif atas hasil Rapat...

Ketua Komisi I DPRA: Penambahan Batalyon TNI Picu Trauma Warga Aceh

Penambahan Empat Batalyon TNI di Aceh Bertentangan dengan Perjanjian Damai RI-GAM

by Zikirullah
4 Mei 2025
0

MEDIAACEH.co, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Alhaytar mengatakan penambahan empat batalyon TNI di Aceh bertentangan dengan...

DPR Aceh Tetapkan Lima Anggota KIA Periode 2025-2029

Komisi I DPR Aceh Sampaikan Laporan Hasil Uji Kelayakan Komisioner KIA ke Paripurna

by Redaksi
17 April 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara resmi menyampaikan laporan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan...

Next Post
Pon Yahya Sosok Dinilai Tepat Lanjutkan Estafet Kepemimpinan KONI Aceh

Pon Yahya Sosok Dinilai Tepat Lanjutkan Estafet Kepemimpinan KONI Aceh

Kenalan di Instagram, Pria Ini Diduga Rudapaksa Anak 14 Tahun dan Ancam Sebar Video Asusila

Kenalan di Instagram, Pria Ini Diduga Rudapaksa Anak 14 Tahun dan Ancam Sebar Video Asusila

Discussion about this post

  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO