MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh M Nasir meminta kepada Kementerian Agama untuk mengkaji ulang kuota haji untuk Aceh.
Hal ini disampaikannya kepada media usai melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 1446 Hijriah/ 2025 Masehi, di Aula Asrama Haji Aceh, Selasa 22 April 2025.
Ia mengatakan, berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah penduduk Aceh saat ini telah mencapai sekitar 5,5 juta jiwa.
Namun, hingga tahun ini, jumlah kuota haji yang diberikan untuk Aceh masih berjumlah 4.387 jamaah.
“Padahal, saat ini jumlah pendaftar terus meningkat, dan masa tunggu keberangkatan telah menyentuh angka lebih dari 35 tahun. Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat peresmian Gedung Pusat Layanan Informasi dan Dokumen Haji dan Umrah Terpadu (PLIDHUT) Aceh, kami telah menyampaikan harapan masyarakat Aceh kepada Kemenag untuk mempertimbangkan kembali kuota jamaah haji untuk Aceh,” ungkap M Nasir.
Plt Sekda menegaskan, Pemerintah Aceh terus memperjuangkan agar ke depan ada kebijakan penyesuaian yang lebih proporsional dengan jumlah penduduk muslim dan tingginya antusiasme masyarakat Aceh untuk berhaji.
“Perjuangan ini tentu membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik tokoh masyarakat, pemerintah daerah, DPR Aceh, dan instansi vertikal, agar suara ini bisa didengar dan dikabulkan oleh Pemerintah Pusat. Dengan bertambahnya kuota, maka akan semakin banyak pula warga Aceh yang berkesempatan memenuhi panggilan Allah SWT untuk berhaji,” kata M Nasir.
Discussion about this post