MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara resmi menyampaikan laporan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) kepada Pimpinan DPR Aceh dalam rangka memperoleh persetujuan dalam Sidang Paripurna.
Melalui Berita Acara Nomor: 012/BA/KOM-I/DPRA/2025, Komisi I menegaskan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan profesional.
Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, menekankan bahwa hanya calon yang benar-benar memenuhi kriteria yang diluluskan, meskipun seluruh peserta adalah hasil seleksi ketat oleh Panitia Seleksi.
“Komisi I juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota tim seleksi yang telah membantu melaksanakan tahapan seleksi secara cermat dan independen.”
Ia berharap agar hasil uji kelayakan ini segera ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPR Aceh untuk diusulkan kepada Gubernur Aceh agar proses pengangkatan Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2025–2029 dapat segera terealisasi.
“Komisi I DPR Aceh telah berikhtiar memilih Calon Anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) Periode 2025-2029 yang dinilai cakap, teruji, profesional sehingga tidak serta-merta meluluskan Uji Kelayakan dan Kepatutan apabila calon dimaksud tidak memenuhi kriteria yang telah kami sebutkan.”
Namun, katanya, dari lima belas peserta yang mengikuti Uji Kepatutan dan kelayakan, semua mereka adalah orang pilihan yang telah diseleksi sangat ketat oleh Panitia Seleksi, tetapi kemudian diantara mereka pada akhirnya terpilih lima orang yang terbaik.
“Terima kasih tak terhingga kepada Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Aceh Periode 2024 – 2028 yang telah membantu dalam melaksanakan proses seleksi ini.”
Discussion about this post