MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh sepakat menjalin kerja sama demi merawat perdamaian Aceh. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan MoU antara KKR Aceh dengan Ketua KKR Aceh Masthur Yahya, dengan Rektor USK Prof. Dr. Ir. Marwan di Ruang Mini Rektor USK, Senin 10 Februari 2025.
Masthur mengatakan, KKR Aceh merupakan lembaga yang dibentuk para juru runding damai Aceh dulu. Mengingat ada satu klausul penting yang harus ditunaikan yaitu bagaimana perdamaian ini dirawat dalam bingkai pemenuhan hak-hak sipil yang bertikai kala itu.
Selanjutnya, Masthur menjelaskan ada tiga landasan tugas dari KKR yaitu menemukan kebenaran di masa lalu, menjadi mediator untuk melakukan rekonsiliasi pelaku dengan korban, dan rekomendasi reparasi dalam berbagai bentuk terhadap korban.
Oleh karena itu, karena lembaga KKR ini merupakan lembaga yang menjadi pengawal keberlanjutan perdamaian di Aceh. Maka KKR Penting bersinergi dengan semua pihak yang ada di Aceh. Baik ulama, akademisi maupun pemerintah.
“Maka dalam pandangan kami USK dan UIN adalah dua buah kampus di Aceh, yang menjadi representasi keilmuan dan pengaruhnya terhadap masyarakat Aceh. Kami ingin bekerja sama dalam hal melancarkan tugas KKR Aceh,” ucapnya.
Rektor menyambut baik kerja sama ini sebab sangat sejalan dengan tekad USK untuk merawat perdamaian Aceh. Bentuk komitmen tersebut di antaranya adalah, USK memiliki Pusat Riset Perdamaian dan Resolusi Konflik. Selain itu, USK juga akan mendirikan Program Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik.
Oleh sebab itu, USK sangat terbuka dengan peluang kerja sama baru dengan KKR Aceh. Sebab hak-hak korban konflik itu harus diselesaikan dari berbagai aspek. Baik ekonomi, sosial, hukum dan lainnya.
“Ini peluang bagi kita, selain kajian-kajian untuk identifikasi kasus dan peluang penyelasaiannya. Jadi kerja sama ini sangat baik demi terawatnya perdamaian Aceh,” ucap Rektor.











Discussion about this post