Kamis, November 13, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Polisi Tangkap Dua Pria Asal Aceh Tamiang, 1,5 Ons Sabu Diamankan

by Zulkifli Anwar
11 Januari 2025
in News
Reading Time: 1 mins read
Polisi Tangkap Dua Pria Asal Aceh Tamiang, 1,5 Ons Sabu Diamankan

Foto : Dua tersangka dengan barang bukti 1,5 ons sabu.

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Dua pria asal Kabupaten Aceh Tamiang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Jumat, 10 Januari 2025 di dua lokasi terpisah. Turut diamankan barang bukti dua paket sabu seberat 1,5 ons.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fitra Zumar, Sabtu (11/1) menyebutkan, tersangka berinisial A (36) ditangkap di kantin Masjid Besar Malikussaleh Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara. Sementara tersangka D (48), ditangkap di kawasan Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

“Saat penggeledahan terhadap tersangka A, tim kita menemukan dua bungkus sabu yang belakangan diketahui memiliki berat total 1,5 ons. Dari hasil interogasi awal, A mengakui sabu itu diperoleh dari tersangka D,” ujar Fitra.

Berdasarkan keterangan tersangka A, tim kemudian bergerak ke Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, dan berhasil menangkap D. Meski tidak ditemukan barang bukti narkotika pada D, namun dia mengakui telah menyerahkan dua bungkus sabu kepada A. Lebih lanjut, D mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari dua pria lain yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Kami terus melakukan pengembangan untuk menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini. Upaya ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh Utara,” tegas Iptu Fitra Zumar.

Kasat Res Narkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kedua tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat,” pungkas Iptu Fitra. []

Previous Post

Persepsi Negatif Masih Menjadi Hambatan Perkembangan Pariwisata di Aceh

Next Post

Tingkatkan Publikasi Ilmiah, Unada Banda Aceh Gelar Pelatihan Mendeley Desktop

JanganLewatkan!

Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

by Redaksi
10 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Palembang - Kekuatan media massa dalam diplomasi kontemporer sebagai medan pertempuran narasi. Kaum pelajar tidak boleh membiarkan narasi Indonesia...

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

by Redaksi
8 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Palembang - Tanpa memahami prinsip dasar elemen jurnalisme tentang kebenaran, disiplin verifikasi, indepedensi, serta loyalitas kepada publik akan berdampak...

Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

by Redaksi
5 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Duta Besar Kanada untuk Indonesia, Jess Dutton, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud...

Next Post
Tingkatkan Publikasi Ilmiah, Unada Banda Aceh Gelar Pelatihan Mendeley Desktop

Tingkatkan Publikasi Ilmiah, Unada Banda Aceh Gelar Pelatihan Mendeley Desktop

Perjuangan Dekranasda Aceh Utara, Kasab Bule Jok Kini Miliki Sertifikat HAKI

Perjuangan Dekranasda Aceh Utara, Kasab Bule Jok Kini Miliki Sertifikat HAKI

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

10 November 2025
Iwan Wahfar Terpilih Aklamasi Pimpin Pengprov Woodball Aceh 2025-2029

Iwan Wahfar Terpilih Aklamasi Pimpin Pengprov Woodball Aceh 2025-2029

9 November 2025
Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

8 November 2025
KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

6 November 2025
Ecoprint Sabang: Karya Perempuan yang Tumbuh dari Pandemi menjadi Produk Andalan Wisata Aceh

Ecoprint Sabang: Karya Perempuan yang Tumbuh dari Pandemi menjadi Produk Andalan Wisata Aceh

6 November 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO