MEDIAACEH.CO, Jakarta – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengadakan audiensi dan konsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait persiapan penetapan, pelantikan, dan pengambilan sumpah/ janji jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih tahun 2024. Pertemuan ini berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Januari 2025.
Ketua KIP Aceh, Agusni AH mengatakan, konsultasi ini bertujuan memastikan kelancaran penyelenggaraan agenda penting tersebut.
Agusni AH bersama Wakil Ketua KIP Aceh, Iskandar Agani disambut oleh Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, beserta jajaran Sekretariat Jenderal KPU RI.
Dalam pertemuan tersebut ini difokuskan pada pengambilan sumpah/janji jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Agusni AH, menyampaikan pentingnya koordinasi ini sebagai langkah strategis dalam menjaga kelancaran proses pelantikan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan penetapan dan pelantikan berjalan sesuai aturan dan menghasilkan momentum yang khidmat serta bermartabat bagi masyarakat Aceh,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Idham Holik menegaskan komitmen KPU RI untuk memberikan dukungan penuh kepada KIP Aceh.
“Koordinasi yang baik menjadi kunci suksesnya pelaksanaan pelantikan. Kami siap memberikan arahan dan asistensi yang diperlukan,” jelasnya.
Audiensi ini menjadi wujud koordinasi secara berjenjang untuk memastikan pelaksanaan agenda demokrasi yang lancar dan terorganisir dengan baik.
Discussion about this post