MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan pasangan Calon nomor urut 2, Muzakir Manaf – Fadhlullah memperoleh suara 1.492.846 atau sekitar 53,27 persen, pada rapat pleno yang berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Minggu 8 Desember 2024.
Sementara pasangan Calon nomor urut 1, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi memperoleh suara 1.309.375 atau sekita 46,73 persen.
Juru Bicara Badan Pemenangan Mualem – Dek Fadh, Tgk. H. Muhammad Nur, M. Si mengatakan, kemenangan pasangan Mualem – Dek Fadh adalah kehendak Allah SWT atas doa para alim ulama dan masyarakat semua.
“Karena itu rakyat Aceh perlu bersyukur atas kemenangan ini dan kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh ulama, tanpa terkecuali rakyat Aceh yang telah mempercayakan pasangan Mualem – Dek Fadh sebagai pemimpin Aceh untuk 5 tahun ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ucapan selamat kepada pasangan Mualem – Dek Fadh juga dari berbagai kalangan, termasuk pera menteri, pimpinan partai politik, para tokoh agama dan masyarakat Aceh.
Tgk Muhammad Nur juga mengecam ada oknum yang mengatakan Pilkada Aceh berjalan tidak berjalan aman dan demokratis.
“Selama ini menurut kami Pilkada Aceh berjalan aman, tertib dan demokratis, tidak ada yang menggangu pelaksanaan Pilkada,” ujarnya lagi.
Terkait paslon yang tidak terima kemenangan Mualem – Dek Fadh, Ia mengatakan, ada mekanisme berjenjang yang harus dilakukan, termasuk Mahkamah Konstitusi.
Ia meyakini soal gugatan perkara hasil pemilihan (PHP) di MK akan berpegangan kepada aturan yang berlaku dalam pelaksanaan Pilkada.
“Kami meyakini kalau mengacu kepada aturan yang ada, maka MK akan menolak gugatan yang dilayangkan oleh tim paslon nomur urut 1,” kata Tgk Muhammad Nur.
Discussion about this post