MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – PT. Bank Aceh Syariah beberapa waktu lalu telah melalukan mutasi atau rotasi beberapa pejabat struktural. Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan tata kelola menuju persiapan proses tutup buku menuju Desember 2024.
Kabid Humas Bank Aceh, Riza Syahputra, mengatakan bahwa mutasi atau rotasi ini selain sebagai penyegaran, namun yang terpenting adalah untuk mengisi beberapa posisi yang masih kosong sebagai kewajiban perusaahan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang lebih baik, sehingga program kerja dan target perusahaan bisa berjalan optimal.
“Dalam perubahan ini tidak ada pejabat yang di bangku panjangkan atau non job sebagaimana yang diberitakan oleh beberapa media,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apa yang dilakukan oleh Bank Aceh telah sesuai dengan aturan yang berlaku dan bertujuan untuk memenuhi kewajiban tata kelola perusahaan yang lebih baik.
Discussion about this post