MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam Pilkada Serentak 2024.
Proses rekapitulasi berlangsung di Aula Kantor KIP Aceh Utara, Lhoksukon, mulai 2 Desember 2024 hingga selesai dini hari 3 Desember 2024.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh Utara, Muhammad Usman, menyampaikan bahwa pleno berjalan lancar tanpa sanggahan dari saksi pasangan calon maupun Panwaslih Aceh Utara.
“Pleno di kantor KIP Aceh Utara berjalan lancar, tidak ada sanggahan atau protes hasil data dari saksi paslon 01 dan 02 Gubernur Aceh, maupun dari Panwaslih Aceh Utara. Proses Pilkada di Aceh Utara telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan diawasi secara ketat oleh pengawas di tiap tingkatan,” kata Muhammad Usman.
KIP Aceh Utara juga memastikan transparansi hasil rekapitulasi melalui publikasi dokumen D.HASIL Kabupaten di laman resmi https://infopemilu.kpu.go.id. Selain itu, proses pleno turut disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KIP Aceh Utara agar masyarakat dapat memantau secara langsung. KIP Aceh Utara mengapresiasi profesionalisme TNI dan Polri dalam mendukung kelancaran Pilkada 2024.
Dari data KIP Aceh Utara, jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 mencapai 373.149 orang. Rinciannya, 192.284 pemilih perempuan dan 180.865 pemilih laki-laki. Tingginya angka partisipasi menunjukkan antusiasme masyarakat Aceh Utara dalam menentukan pemimpin di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Discussion about this post