MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Kabupaten Aceh Utara telah selesai dilakukan sejak pukul 14.00 WIB, Rabu, 27 November 2024. Saat ini sedang dilaksanakan tahapan penghitungan suara Pilkada 2024 di masing-masing TPS.
Hal itu disampaikan Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, kepada wartawan usai dirinya memberikan hak pilih di TPS 02 Desa Pante, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Katanya, sesuai dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) penghitungan suara pilkada dimulai setelah pemungutan suara berakhir.
“Secara umum kita melihat pilkada di Aceh Utara berjalan kondusif. Masyarakat antusias untuk pemilihan kepada daerah, baik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh maupun Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara,” ujar Hidayatul Akbar.
Ditambahkan, untuk pilkada kali ini jauh-jauh hari sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat atau pemilih agar mendatangi ke TPS menggunakan hak pilihnya. Setelah pemungutan, tahapan penghitungan suara itu dilakukan sampai pukul 00.00 WIB (malam), jika pun tidak tidak selesai dapat ditambah waktu 12 jam ke depan tanpa jeda untuk penghitungan selanjutnya.
“Setelah proses rekapitulasi di tingkat TPS langsung dibawa kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Nanti PPK juga melakukan rapat pleno rekapitulasi yang akan dimulai pada 29 November 2024. Untuk pleno rekapitulasi tingkat kabupaten (KIP) nanti kita melihat bagaimana realisasi pleno dari PPK. Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Aceh Utara berjumlah 427.848 pemilih yang tersebar di 1.180 Tempat Pemungutan Suara (TPS) meliputi 852 gampong,” terang Hidayatul Akbar.
Tadi pagi (Rabu), Calon Gubernur Aceh nomor urut 2, Muzakir Manaf akrab disapa Mualem bersama istrinya Salmawati memberikan hak pilihnya di TPS 02 Gampong Mane Kawan, Kecamatan Seunuddon. Mualem juga didampingi calon tunggal Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa), Ketua DPW Partai Aceh (PA) Aceh Utara, M. Jhony.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muhammad Adnan, via telepon seluler membenarkan, Mualem ikut memilih di kampung halamannya.
“Beliau sebagai jenis pemilih Daftar Pemilih Tetap (DPT), identitas KTP-nya di Gampong Mane Kawan, Kecamatan Seunuddon. Datang ke TPS didampingi istrinya,” ucap Adnan. []












Discussion about this post