MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara melibatkan 150 petugas untuk penyortiran dan pelipatan 439.114 lembar surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Minggu 3 November 2024. Proses tersebut akan berlangsung selama tiga hari di Gudang Logistik Desa Alue Drien, Kecamatan Lhoksukon.
Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara Mursal Ridha kepada wartawan menyebutkan, proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) dimulai hari ini, dari pagi hingga sore.
“Untuk Aceh Utara ada 439.114 lembar yang melibatkan 150 petugas sortir lipat. Estimasi sesuai target akan kita selesaikan tiga hari. Upah lipatnya Rp 226 per lembar, tapi masing-masing daerah berbeda-beda upahnya,” ujarnya.
Dalam sortir lipat surat suara tersebut, kata Mursal, prosesnya ikut diawasi petugas pengawas Pilkada dan pihak kepolisian.
“Dari awal kita sudah tegaskan sejumlah peraturan kepada petugas sortir lipat. Di antaranya, tidak boleh mencoblos, tidak boleh terkena noda dan robek. Selain petugas, dalam setiap ruang pelipatan surat suara juga dipantau CCTV. Mereka (petugas sortir lipat) terbagi dalam tiga ruang,” ungkapnya.
Ditambahkan, apabila dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut terdapat surat suara yang rusak, maka akan diganti. “Surat suara yang rusak akan direkap, dijumlah akan diminta gantinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU),” pungkas Mursal. []
Discussion about this post