Senin, Februari 9, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Diduga Terkait Narkoba, Dua Anggota Satpol PP Aceh Utara Diamankan

by Zulkifli Anwar
30 Oktober 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
Diduga Terkait Narkoba, Dua Anggota Satpol PP Aceh Utara Diamankan

Foto : Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Utara, Adharyadi

FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Utara diduga diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kabarnya, kedua tenaga honorer itu ditangkap di kawasan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, pada pertengahan September 2024 lalu.

Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Utara, Adharyadi, Rabu, 30 Oktober 2024, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.

“Iya, benar. Anggota saya, T, sudah diamankan. Saya mendapat kabar itu sekitar 10 hari setelah penangkapan. Kabarnya T ditangkap di kawasan Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, pada pertengahan September 2024 lalu. Terkait kronologi pastinya saya tidak tahu, namun berdasarkan keterangan istrinya, T saat ini sudah diamankan di Mabes Polri. Bukan satu orang, ada dua anggota kita yang diamankan, satunya lagi (A),” ungkap Adharyadi saat ditemui di ruang kerjanya.

Kala itu, kata Adharyadi, saat istri T ke kantor, dirinya menyampaikan perihal telah dihentikan pembayaran honor (gaji) terhadap T karena tidak masuk dinas dan atas dugaan tersandung kasus narkoba. Itu sesuai dengan kontrak perjanjian awal, bahwa apabila tidak masuk dinas dua kali dalam sebulan, maka honornya dihentikan.

“Keduanya (T dan A) itu tenaga honorer, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Meskipun mereka tersandung kasus itu, kami tidak berhak melakukan pemecatan atau pemberhentian tugas, yang punya wewenang itu adalah Bupati. Yang jelas gajinya itu tidak diberikan lagi terhitung bulan ini (Oktober) karena terkait kasus dimaksud,” ujar Adharyadi.

Terkait hal itu, Adharyadi menegaskan, dirinya sudah melaporkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara dan Sekda.

“Tidak ada yang ditutupi, namun sejauh ini belum ada yang mengkonfirmasi kepada saya. Mengenai kasus yang menjerat keduanya, sudah kita lapor ke pimpinan. Prinsip kita tegas, siapapun anggota Satpol PP berkasus, itu tidak ditolerir dan tetap kita ambil tindakan sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga terhadap personel lainnya, kita selalu terapkan prinsip kedisiplinan dalam bertugas. Sepanjang tahun 2024 ini, total yang dihentikan pembayaran honor ada 18 orang. 16 di antaranya sering tidak masuk dinas, sedangkan dua orang lagi (T dan A) karena diduga terlibat kasus itu,” pungkas Adharyadi. []

Previous Post

FEBI UIN Ar-Raniry Gelar Konferensi Internasional ICOSOPP 3

Next Post

DPM Unimal Gelar Talk Show Bersama Paslon Walikota Lhokseumawe

JanganLewatkan!

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

by Zulkifli Anwar
6 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sidang lanjutan terhadap Fadlonnur (41), mantan Keuchik (Kepala Desa) Gampong Deng, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara...

Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan

Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan

by Redaksi
4 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Satlantas Polres Aceh Utara bersama Jasa Raharja melaksanakan pemeriksaan teknis kendaraan atau ramp check terhadap angkutan...

Wali Nanggroe Minta Akses Layanan Kesehatan Harus Dibuka Luas

Wali Nanggroe Minta Akses Layanan Kesehatan Harus Dibuka Luas

by Redaksi
3 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar menegaskan bahwa akses layanan kesehatan bagi...

Next Post
DPM Unimal Gelar Talk Show Bersama Paslon Walikota Lhokseumawe

DPM Unimal Gelar Talk Show Bersama Paslon Walikota Lhokseumawe

Ketua Bappilu PAS Lhokseumawe Nyatakan Dukung Mualem – Dek Fadh

Ketua Bappilu PAS Lhokseumawe Nyatakan Dukung Mualem - Dek Fadh

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

6 Februari 2026
Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan

Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan

4 Februari 2026
UIN Ar-Raniry Jadi Kampus Riset Terbaik di Luar Jawa, Peringkat 4 Nasional

UIN Ar-Raniry Jadi Kampus Riset Terbaik di Luar Jawa, Peringkat 4 Nasional

4 Februari 2026
Wali Nanggroe Minta Akses Layanan Kesehatan Harus Dibuka Luas

Wali Nanggroe Minta Akses Layanan Kesehatan Harus Dibuka Luas

3 Februari 2026
Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Pemerintah Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO