Minggu, Januari 18, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Enam Orang Ditangkap Polisi di Aceh Barat, Diduga Terkait Prostitusi Online

by Redaksi
6 Oktober 2024
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
Enam Orang Ditangkap Polisi di Aceh Barat, Diduga Terkait Prostitusi Online
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.co, Meulaboh – Polisi menangkap enam orang di sebuah sebuah rumah yang beralamat di Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupten Aceh Barat. Mereka ditangkap terkait dugaan prostitusi online.

“Dalam pembongkaran praktik prostitusi online ini, sejumlah orang diamankan diantaranya tiga pria dan tiga wanita,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, Minggu, 6 Oktober 2024.

Ketiga pasangan ini masing masing berinisial MR (22) Laki-laki, warga Aceh Barat, VM (17) Perempuan, warga Aceh Barat, RU (37) Laki laki, Warga Nagan Raya, YM (21) Perempuan warga Aceh Jaya, AT (29) laki – Laki, warga Aceh Barat dan TA (19) Perempuan warga Aceh Barat dan ketiga pasangan ini bukanlah pasangan yang sah baik menurut hukum maupun agama.

Fachmi menyebutkan, ketiga pasangan itu diamankan pada Jumat, 4 Oktober 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada salah satu rumah yang dijadikan sarana prostitusi online.

“Kemudian petugas dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat yang mendapatkan informasi langsung mendatangi rumah tersebut, serta melakukan pemeriksaan dan menemukan ketiga pasangan bukan muhrim tengah berada di dalam tiga kamar yang berbeda,” ujarnya.

Fachmi menjelaskan, salah satu tersangka, VM (17), mengaku dihubungi oleh seseorang bernama LZ melalui WhatsApp untuk menyewakan kamar kepada MR (22) dan YM (21). Polisi saat ini masih memburu LZ yang berperan sebagai penyedia tempat.

Petugas Juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah kondom merk sutra dan tujuh unit handphone.

“Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Aceh Barat guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.,” kata dia.

Terhadap tersangka MR dan VM disangkakan dengan Pasal 33 ayat (3) jo Pasal (6) ayat (1) dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat Diancam dengan uqubat takzir cambuk paling banyak 100 kali dan/atau denda 1000gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 100 bulan.

Sedangkan terhadap tersangka RU, YM, AT dan TA disangkakan dengan Pasal 23 Ayat (1) Jo Pasal 25 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. diancam dengan uqubat takzir cambuk paling banyak 30 kali dan/atau denda 300gram emas murni dan/atau penjara paling banyak 30 bulan. []

Tags: Prostitusi Online
Previous Post

Launching Film ‘Lemah Kuasa di Tanah Negara’ FJL Aceh: Menyoroti Kerusakan Hutan Tamiang

Next Post

Turis Asing Masuk ke Aceh Meningkat, Capai 3.042 Orang

JanganLewatkan!

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman memimpin langsung kegiatan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana di...

UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Pidie Jaya - Univeritas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah membangun sumur bor dan pipanisasi kepada masyarakat yang berdampak bencana...

Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana...

Next Post
Turis Asing Masuk ke Aceh Meningkat, Capai 3.042 Orang

Turis Asing Masuk ke Aceh Meningkat, Capai 3.042 Orang

Pj Gubernur Aceh Hadiri Peparnas, Doakan Atlet Aceh Juara

Pj Gubernur Aceh Hadiri Peparnas, Doakan Atlet Aceh Juara

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

17 Januari 2026
Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

16 Januari 2026
UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

UIN Raden Fatah Palembang Bangun Sumur Bor di Aceh

16 Januari 2026
Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

Gubernur Aceh Minta Kejelasan Skema Pemulihan Pascabencana dari Pemerintah Pusat

16 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO