MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Sebanyak sembilan gampong di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara hingga Rabu, 2 Oktober 2024, belum ada pendaftar untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Padahal, saat ini sudah memasuki penerimaan berkas dan pendaftaran di masa perpanjangan.
“Pada penerimaan berkas dan pendaftaran 12 – 28 September lalu, terdapat 13 gampong dengan 15 TPS yang kosong pendaftar untuk PTPS,” ujar Ketua Panwascam Lhoksukon, M Nasir saat ditemui di Kantor Panwascam setempat.
Disebutkan, 13 gampong tersebut meliputi, Alue Abe, Alue Empok, Beuringen LB, Cot Ara, Geulumpang LT, Lhok Kareung, Meuria, Meunye, Rawa LT, Reudeup, Teupin Keubeu, Tuha LT dan Ulee Tanoh.
“Setelah dibuka penerimaan berkas dan pendaftaran di masa perpanjangan pada 1 Oktober kemarin, Alhamdulillah, untuk saat ini (Rabu) empat gampong sudah ada pendaftar. Masing-masing Alue Empok, Beuringen LB, Reudeup dan Teupin Keubeu. Untuk Gampong Reudeup ada tiga TPS, itu artinya ada tiga PTPS,” terang M Nasir.
Untuk penerimaan berkas dan pendaftaran di masa perpanjangan, kata M Nasir, batas waktunya hingga 10 Oktober. “Ada perbedaan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS pada Pileg dan Pilkada 2024 ini. Saat Pileg lalu satu TPS untuk 300 DPT, sedangkan untuk Pilkada ini 600 DPT untuk satu TPS. Untuk Kecamatan Lhoksukon terdapat 99 TPS yang tersebar di 75 gampong,” ungkapnya.
Seleksi administrasi PTPS, lanjut M Nasir, itu dilakukan oleh Pengawas Pemilu Lapangan (PPL). Sementara untuk sesi wawancara, nantinya akan dilakukan langsung oleh Komisioner Panwascam.
“Salah satu syarat PTPS, minimal pendidikan lulus SMA dengan maksimal usia 25 tahun. Jika hingga pelantikan tahap I, misalkan dalam satu gampong tidak ada pendaftar usia hingga 25 tahun, maka akan kita perpanjangan rekrutmen khusus bagi yang belum ada pengawas pada tanggal 5 – 20 November mendatang. Hingga (2/10) tercatat sudah ada 106 pendaftar, 63 laki-laki dan 43 perempuan,” pungkas M Nasir. []
Discussion about this post