MEDIAACEH.co, Banda Aceh – Sebanyak 81 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRD) Periode 2024-2029 akan dilantik. Pelantikan dilaksanakan di Gedung DPRA, Senin pagi, 30 September 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
Plt Sekretaris DPRA (Sekwan), Khudri mengatakan, pengucapan sumpah/janji anggota dewan terpilih dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRA oleh Ketua Pengadilan Tinggi Aceh. “Setelah pengambilan sumpah, dilanjutkan dengan pengukuhan yang dilakukan oleh Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar,” ujar Khudri, Minggu, 29 September 2024.
Seperti diketahui, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh telah menetapkan sebanyak 81 anggota DPRA terpilih hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Diketahui bahwa terdapat 10 Dapil dalam Pemilihan Anggota DPRA tersebut dengan total sebanyak 81 kursi.
Khudri menyebutkan, 81 anggota DPR Aceh Periode 2024-2029 yang akan dilantik berasal 12 partai politik. Dari Partai Aceh 20 orang, Partai Nasdem 10 orang, PKB 9 orang, Partai Golkar 9 orang, Partai Demokrat 7 orang, PAN 6 orang, Partai Gerindra 5 orang, PPP 5 orang, PAS Aceh 4 orang, PKS 3 orang, PNA 1 orang, PDA 1 orang, dan PDI-P 1 orang. []
Discussion about this post