MEDIAACEH.CO, Bener Meriah – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh telah menyerahkan data rekomendasi reparasi terhadap korban pelanggaran HAM dan laporan temuan KKR Aceh, Selasa 24 September 2024.
Komisioner KKR Aceh, Sharli Maidelina mengatakan, laporan temuan KKR Aceh ini sebagai gambaran komprehensif tentang apa yang terjadi sepanjang konflik bersenjata di Aceh.
“Ada sebanyak 5195 korban yang telah kami lakukan pengambilan pernyataan di periode pertama. Setelah itu kita analisis terkait jenis peristiwa dan motif pelaku dalam laporan temuan ini,” ujarnya.
Kemudian, Komisioner KKR Aceh juga menyerahkan data rekomendasi reparasi korban dengan harapan agar dapat ditindaklanjuti pemkab setempat,
“Ada sebanyak 302 korban dari Bener Meriah baik korban langsung maupun ahli waris. Harapannya dapat ditindaklanjuti karena pemenuhan hak korban itu menjadi tanggung jawab pemerintah baik di pusat, provinsi maupun di kabupaten/kota,” tambahnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Bener Meriah, Riswandika Putra, S.STP., M.AP mewakili Pj. Bupati Bener Meriah yang menerima kunjungan KKR Aceh menyampaikan bahwa data yang diserahkan akan dipelajari dan ditindaklanjuti.
“Kami akan pelajari bersama dinas terkait mana yang bisa kita tindaklanjuti dengan juga melihat kemampuan keuangan daerah,” terangnya yang juga didampingi Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Bener Meriah, Edi Jaswin, SKM.M.Si.
Adapun dalam penyerahan data tersebut turut hadir Komisioner Safriandi (Ketua Pokja Rekonsiliasi) dan Bustami (Ketua Pokja Pengungkapan Kebenaran), serta anggota Pokja KKR Aceh, Rini Anggraini.
Discussion about this post