MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Sebanyak 105 personel Polres Aceh Utara dikerahkan untuk mengamankan kelancaran acara deklarasi dan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Aceh Utara yang diusung Partai Aceh dan 14 partai pendukung lainnya, Selasa 27 Agustus 2024.
Pelaksanaan deklarasi digelar di Lapangan Landing, Kecamatan Lhoksukon. Usai deklarasi para pimpinan partai politik dan simpatisan mengantarkan pasangan Ismail A. Jalil dan Tarmizi Panyang mendaftar ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, di Gampong Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon.
Pengamanan tersebut dipimpin Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., yang memberikan arahan langsung kepada personel yang terlibat. Langkah ini diambil guna memastikan kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Kami memastikan seluruh proses deklarasi dan pendaftaran pasangan calon berjalan dengan lancar tanpa gangguan keamanan. Kehadiran personel Polres Aceh Utara untuk menjaga ketertiban, serta memberikan rasa aman kepada semua pihak yang terlibat,” ujar Kapolres Aceh Utara, melalui Kasi Humas Iptu Bambang.
Dalam operasi pengamanan ini, personel Polres Aceh Utara disebar di berbagai titik, termasuk di sekitar Kantor KIP, jalur lalu lintas menuju lokasi, serta area parkir untuk mencegah kemacetan dan mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamanan.
“Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama dan menjaga ketertiban, sehingga tahapan pemilihan kepala daerah di Aceh Utara dapat berjalan lancar dan damai,” ujar Iptu Bambang.
Di lokasi terlihat Pimpinan Partai Aceh dan partai pendukung mendeklarasikan secara resmi Ismail A. Jalil, S.E., M.M., dan Tarmizi Panyang, S.E., sebagai pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Aceh Utara di Pilkada 2024.
Sebanyak 14 partai politik mendukung pasangan Ismail A. Jalil (Ayahwa)-Tarmizi Panyang yang diusung PA. Ke-14 partai lokal dan partai nasional itu PAS Aceh, Partai SIRA, PKB, NasDem, PAN, Demokrat, PKS, Gerindra, PNA, PSI, PPP, Golkar, PDA, dan PDIP. []
Discussion about this post