MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh (PA) mengumumkan perubahan jadwal deklarasi calon kepala daerah yang akan diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Semula, deklarasi tersebut dijadwalkan pada 15 Agustus 2024, namun kini dipindahkan menjadi 25 Agustus 2024.
Penetapan dan pengumuman calon kepala daerah, mulai dari calon gubernur hingga calon bupati/wali kota yang diusung oleh Partai Aceh, sebelumnya direncanakan akan dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2024. Namun, setelah dilakukan koordinasi dengan seluruh pengurus DPP PA, serta mempertimbangkan beberapa faktor penting, keputusan diambil untuk menggeser jadwal pengumuman tersebut.
Juru bicara Partai Aceh, Nurzahri, mengatakan, meskipun jadwal pengumuman kepada publik diundur, tahapan penetapan keputusan tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada tanggal 15 Agustus. Namun, keputusan tersebut belum akan diumumkan secara publik karena masih diperlukan waktu bagi beberapa calon bupati atau wali kota untuk melakukan pembicaraan terkait koalisi dan pemilihan wakil.
“Kami memastikan bahwa perubahan jadwal ini hanya berkaitan dengan pengumuman (deklarasi) kepada publik. Sedangkan tahapan penetapan tetap dilakukan pada tanggal 15 Agustus, hanya saja belum diumumkan secara publik. Hal ini karena masih ada beberapa proses pembicaraan terkait koalisi yang perlu diselesaikan,” jelas Nurzahri melalui rilis resmi yang diterima mediaaceh.co, Senin 12 Agustus 2024.
Selain itu, Nurzahri menegaskan bahwa tidak benar adanya instruksi pengerahan massa dari daerah ke Banda Aceh untuk mengikuti deklarasi pada tanggal 15 Agustus.
Hingga saat ini, DPP PA belum mengeluarkan perintah kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di seluruh Aceh ataupun kepada relawan untuk mengerahkan massa.
“Kami berharap kepada seluruh ketua DPW untuk tetap berkoordinasi dengan DPP sebelum mengeluarkan instruksi apapun, agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dengan penundaan ini, Partai Aceh berharap dapat memberikan kesempatan lebih bagi para calon dalam mempersiapkan strategi dan koalisi terbaik untuk menghadapi Pilkada mendatang.
“Deklarasi yang dijadwalkan ulang pada 25 Agustus 2024 diharapkan menjadi momen penting bagi Partai Aceh dalam memperkenalkan calon-calon terbaik yang akan mereka usung,” kata Nurzahri.
Discussion about this post