MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin, mengumumkan bahwa tidak ada program beasiswa baru yang akan diluncurkan tahun ini. Keputusan ini diambil sebagai dampak dari berkurangnya sumber dana dari Otonomi Khusus (Otsus) yang selama ini menjadi penopang utama program beasiswa di Aceh.
Syaridin menjelaskan bahwa anggaran yang tersedia hanya cukup untuk mendanai beasiswa lanjutan bagi penerima yang saat ini masih menjalani pendidikan.
“Kami sangat memahami pentingnya beasiswa bagi masyarakat Aceh, namun dengan pengurangan dana Otsus, kami harus memprioritaskan penerima beasiswa yang sudah ada agar mereka bisa menyelesaikan studi mereka dengan baik,” kata Syaridin, Senin 5 Agustus 2024.
Selama ini, dana Otsus telah berperan besar dalam meningkatkan akses pendidikan bagi putra-putri Aceh, ada yang mendapatkan beasiswa ke Dalam dan Luar Negeri untuk melanjutkan pendidikan.
Namun, dengan berkurangnya alokasi dana tersebut, pemerintah Aceh terpaksa melakukan penyesuaian dan menunda program-program beasiswa baru yang sebelumnya direncanakan.
Penerimaan dana Otsus Aceh mulai 2023-2027 berkurang menjadi satu persen dari sebelumnya 2008-2022 dua persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional.
Ketentuan pemberian dana otsus Aceh itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang diberikan dalam jangka waktu 20 tahun, di mana pemberian pertama pada 2008 dan berakhir di 2027.
Adapun pemanfaatan dana otsus Aceh tersebut ditujukan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.
Sebagai informasi, pasca perjanjian damai MoU Helsinki 2005 lalu, Aceh mendapatkan dana otsus Aceh terhitung mulai 2008 dan berakhir sampai dengan 2027.
Mulai tahun 2008 sampai 2022, besaran dana otsus yang diterima Aceh dari Pemerintah Pusat sebesar dua persen dari total DAU nasional. Namun, mulai 2023 sampai 2027, besaran dana otsus Aceh menjadi satu persen.
Discussion about this post