Kamis, November 13, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home Headline

Kirim Paket Asam Sunti Campur Sabu via Bandara SIM, Pria Asal Aceh Utara Diciduk Polisi

by Zikirullah
17 Juli 2024
in Headline, News
Reading Time: 2 mins read
Jadi Promotor Judi Online, Selebgram Asal Aceh Jaya Diupah Rp200 Ribu per Minggu
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.co, Banda Aceh – Seorang pria asal Aceh Utara berinisial AA (34) ditangkap polisi karena diduga mengirim paket asam sunti bercampur 100 gram sabu melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) dengan tujuan Kota Tangerang Selatan.

Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh, AKP Ferdian Chandra mengatakan, pengungkapan itu bermula saat petugas Avsec bandara memeriksa paket tersebut dan ditemukan kotak paket berisi asam sunti beserta narkotika jenis sabu. Temuan ini lalu dilaporkan ke polisi.

“Kita menerima laporan dari petugas bandara, kemudian langsung kita tindaklanjuti,” ujar Ferdian kepada wartawan, Rabu, 17 Juli 2024.

Ferdian menjelaskan, paket asam sunti berisi sabu itu dikirim dengan nama palsu yakni Edi di Krueng Geukuh, Aceh Utara dengan tujuan Tangerang Selatan. Disebutkan, paket itu akan diterima oleh Zulfadli.

“Ternyata nama pengirim, alamat, serta penerima barang ini palsu, lalu kita dalami hingga akhirnya menangkap pelaku AA di Stasiun Kereta Api Krueng Geukuh, Aceh Utara pada Selasa, 9 Juli 2024,” katanya.

Tersangka AA alias Edi mengaku disuruh oleh seseorang berinisial PL yang kini masuk DPO kepolisian. Untuk mengirim paket haram itu, AA diupah sebesar Rp 500 ribu.

“Tersangka diupah oleh PL, PL ini adalah orang yang memberikan Narkotika jenis Sabu kepada AA untuk dikirimkan ke Tangerang, kemudian AA atas inisiatifnya  memaket Sabu tersebut dengan asam sunti untuk mengelabui petugas ekspedisi, sedangkan yang menyuruh memalsukan identitas pengirim maupun penerima adalah inisial AS yang menurut AA bahwa AS juga warga Aceh Utara yang berdomisili di Tangerang yang kini masuk DPO,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu paket sabu seberat 100,94 gram, satu kotak kardus asam sunti, serta satu unit ponsel yang digunakan pelaku AA.

“Perlu diketahui, ketiga pelaku merupakan warga Aceh Utara,” tutur Chandra.

Atas perbuatannya, AA dijerat dengan Pasal 115 ayat (2) Subs Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) dari UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Yang bersangkutan terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan 20 tahun serta denda maksimal Rp 10 miliar,” ucapnya.

Ferdian mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan yang kasus ke tiga pengiriman narkotika via jasa ekspedisi yang berhasil digagalkan oleh Avsec Bandara SIM di pintu X-Ray Cargo sepanjang 2023 sampai 2024, yaitu Sabu 10 Kilogram, 1 Kilogram & 100 gram.

“Jadi tidak usah lagilah para pelaku mengirimkan Narkotika karena Insya Allah pasti ketangkap dan diproses hukum sesuai UU Narkotika,” pinta Kasatresnarkoba.

“Sementara itu, untuk tersangka PL selaku pemilik dan AS selaku penerima sabu di Tangerang juga masih kita selidiki,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar ini.[]

 

Previous Post

Persiraja Incar Pemain Timnas Demi Target Promosi ke Liga 1

Next Post

Tingkatkan Layanan Digital, Bank Aceh dan PT. Pegadaian Teken MoU

JanganLewatkan!

Wagub dan Sekda Aceh Saksikan Penganugerahan Gelar Kehormatan untuk Tito Karnavian

Wagub dan Sekda Aceh Saksikan Penganugerahan Gelar Kehormatan untuk Tito Karnavian

by Redaksi
12 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Besar – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersama Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menghadiri prosesi penganugerahan gelar adat kepada...

Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

by Redaksi
10 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Palembang - Kekuatan media massa dalam diplomasi kontemporer sebagai medan pertempuran narasi. Kaum pelajar tidak boleh membiarkan narasi Indonesia...

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

by Redaksi
8 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Palembang - Tanpa memahami prinsip dasar elemen jurnalisme tentang kebenaran, disiplin verifikasi, indepedensi, serta loyalitas kepada publik akan berdampak...

Next Post
Tingkatkan Layanan Digital, Bank Aceh dan PT. Pegadaian Teken MoU

Tingkatkan Layanan Digital, Bank Aceh dan PT. Pegadaian Teken MoU

UIN Ar-Raniry Gelar Diskusi Forum Moderasi Beragama

UIN Ar-Raniry Gelar Diskusi Forum Moderasi Beragama

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Wagub dan Sekda Aceh Saksikan Penganugerahan Gelar Kehormatan untuk Tito Karnavian

Wagub dan Sekda Aceh Saksikan Penganugerahan Gelar Kehormatan untuk Tito Karnavian

12 November 2025
Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

Pelajar Diminta Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia di Dunia

10 November 2025
Iwan Wahfar Terpilih Aklamasi Pimpin Pengprov Woodball Aceh 2025-2029

Iwan Wahfar Terpilih Aklamasi Pimpin Pengprov Woodball Aceh 2025-2029

9 November 2025
Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

Jufrizal: Elemen Jurnalisme harus Menjadi Kompas Etika Profesi

8 November 2025
KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

KONI Aceh Gelar Rapat Pleno Perdana Kepengurusan 2025-2029

6 November 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO