MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legal Drafting. Diklat ini difokuskan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala BPSDM Aceh, yang diwakili olej Plh Kepala BPSDM Aceh, Dra Henny Sri Wahyuningsi M Si membuka secara resmi kegiatan ini di Aula BPSDM Aceh, Senin 8 Juli 2024.
Diklat yang berlangsung selama 6 hari dari 8 – 13 Juli 2024, difokuskan pada persamaan persepsi dan peningkatan kompetensi dalam Penyusunan dokumen hukum di masing-masing instansi.
Selain itu, juga dihadiri Koordinator Widyaiswara, pejabat structural, dan fungsional di lingkungan BPSDM Aceh.
Selama diklat ini berlangsung akan menghadirkan pemateri dari Ditjen Otonomi Daerah pada Kemendagri R.I, Biro Hukum Setda. Aceh, Inspektorat Aceh, dan BPSDM Aceh.
Panita pelaksana, Faisal Reza menekankan pentingnya persamaan persepsi terkait pemahaman persepsi dan kompetensi legal drafting, sehingga nantinya ASN akan mampu melaksanakan tugasnya di bidang menciptakan dokumen hukum yang tepat, jelas dan akurat.
Henny Sri Wahyuningsih dalam sambutannya mengatakan, bahwa legal drafting dapat diartikan sebagai proses perancangan naskah hukum yaitu pembuatan rancangan peraturan atau rancangan keputusan, atau rancangan perjanjian.
“Dalam proses legal drafting tentu saja harus memperhatikan teori,asas dan kaidah yang diatur peraturan perundang-undangan serta norma, standar dan praktik hukum secara universal,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Henny Sri Wahyuningsih juga menekankan pentingnya peran seorang legal drafter dalam memahami secara utuh mengenai legal drating, karena nantinya akan sering berhadapan dengan situasi dalam penyusunan perancangan hukum baik untuk kepentingan hukum dirinya, klien ataupun institusinya.
Henny menyampaikan harapannya agar peserta pelatihan yang berasal dari perwakilan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi mereka dalam menyusun naskah hukum yang baik dan representatif.
Menurutnya, kemampuan tersebut sangat penting dalam menghasilkan dokumen hukum yang tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat serta sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan naskah hukum yang akurat akan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kualitas produk hukum daerah. Produk hukum yang berkualitas akan lebih efektif dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah serta menciptakan landasan hukum yang kokoh bagi pembangunan di Aceh. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan tidak hanya bermanfaat secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Henny berharap, melalui pelatihan ini, peserta dapat memahami lebih dalam teknik penyusunan naskah hukum dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari. Dengan meningkatnya kompetensi para peserta, diharapkan kualitas regulasi yang dihasilkan oleh SKPA akan semakin baik dan mampu memberikan dampak positif terhadap tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah di Aceh.
“Jadilah seperti langit yang akan tetap indah, walaupun tidak ada yang menatapnya, karena kualitas diri tidak diukur dari seberapa banyak orang yang mengenalmu,tapi dari seberapa banyak orang yang memperoleh manfaat dari keberadaanmu,” ujarnya. [ADV]
Discussion about this post