Sabtu, Desember 6, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan

by Redaksi
16 Juni 2024
in News
Reading Time: 1 mins read
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, 10 Unit Sepeda Motor Diamankan
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian kendaraan bermotor berisinial MYH (45) dan MF (35) yang beraksi di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

“Dari kedua pelaku ini, kami berhasil mengamankan barang bukti 10 unit sepeda motor berbagai jenis hasil curian,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H, Sabtu 15 Juni 2024.

Novrizaldi mengatakan, Kedua pelaku ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda. “MYH merupakan warga Gampong Meunasah Lupe, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara. Ia ditangkap di rumahnya pada Jumat malam 14 Juni 2024. Dari tersangka, petugas mengamankan dua unit sepeda motor matic jenis Honda Vario dan Honda Scoopy,” ujar Novrizaldi.

Ditambahkan, sebelumnya pada 4 Juni 2024 lalu, pihaknya juga melakukan penangkapan terhadap MF di kawasan Kampung Baru, Kecamatan Baiturahman Kota Banda Aceh. MF tercatat sebagai warga asal Beringin Karang Anyar, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli serdang, Sumut.

“Dari tersangka MF kita amankan delapan unit sepeda motor hasil curian dengan rincian, empat unit Honda Scoopy, satu unit Honda Supra 125, dua unit Honda Scoopy, dan satu unit Honda Vario,” ujar AKP Novrizaldi.

Kats Novrizaldi, pihaknya akan terus melakukan pengembangan pada kedua tersangka atas indikasi sepmor curian lainnya. “Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas AKP Novrizaldi. []

Previous Post

Sikapi Kasus HIV/AIDS, DPRK Banda Aceh Panggil Dinkes dan Lintas OPD

Next Post

Seorang Petugas Haji Asal Aceh Meninggal di Mina

JanganLewatkan!

Kemensos Dirikan Empat Dapur Umum di Subulussalam

Pemerintah Aceh Buka Layanan Pengiriman Bantuan via Laut

by Redaksi
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh membuka layanan pengiriman bantuan kemanusian bencana banjir dan longsor...

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

by Zulkifli Anwar
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Banjir yang melanda Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur dalam beberapa hari terakhir telah...

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

by Redaksi
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Langsa - Upaya penanganan bencana di Aceh kembali diperkuat melalui sinergi antara Bea Cukai Aceh dan Kepolisian Republik Indonesia....

Next Post
Seorang Petugas Haji Asal Aceh Meninggal di Mina

Seorang Petugas Haji Asal Aceh Meninggal di Mina

Partai Demokrat Aceh Sembelih 6 Ekor Sapi Qurban

Partai Demokrat Aceh Sembelih 6 Ekor Sapi Qurban

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Kemensos Dirikan Empat Dapur Umum di Subulussalam

Pemerintah Aceh Buka Layanan Pengiriman Bantuan via Laut

5 Desember 2025
Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

5 Desember 2025
Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

5 Desember 2025
Suplai Listrik Masih Jadi Kendala Utama Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Aceh

Suplai Listrik Masih Jadi Kendala Utama Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Aceh

5 Desember 2025
Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

5 Desember 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO