Selasa, Februari 10, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

KKR Aceh Gelar Diseminasi Laporan Temuan di IAIN Langsa

by Redaksi
13 Juni 2024
in News
Reading Time: 2 mins read
KKR Aceh Gelar Diseminasi Laporan Temuan di IAIN Langsa
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Langsa – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh menggelar Diseminasi Laporan Temuan di Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa, Kamis 13 Juni 2024. Kegiatan ini dipandu oleh host, Dr. Muhammad Alkaf, MA (Dosen Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah IAIN Langsa).

Kegiatan ini dihadiri oleh empat orang komisioner KKR Aceh, Bustami (Ketua Pokja Pengungkapan Kebenaran, Safriandi (Ketua Pokja Rekonsiliasi), Yuliati (Ketua Pokja Reparasi), dan Sharli Maidelina (Ketua Pokja Perempuan).

Sharli Maidelina mengatakan, diseminasi ini untuk mendengar pendapat akedemisi terhadap laporan temuan KKR Aceh dan peran apa yang bisa akadmisi berikan.

“Kita juga ingin mendengar pendapat akademisi baik harapan serta masukannya agar implementasi rekomendasi reparasi dari KKR Aceh mendapat dukungan kuat pemerintah serta menjadi perhatian semua pihak,” ujarnya.

Adapun yang penanggap diseminasi adalah Wakil Direktur Pascasarjana Program Magister (PPM) IAIN Langsa Dr. Muhammad Suhaili Sufyan, Lc., M.A.

Ia mengapresiasi korban yang telah memberi kesaksian kepada KKR Aceh serta isi laporan temuan tersebut.

“Salah satu cara untuk memaksimalkan kerja KKR Aceh yaitu dengan dukungan penuh para pihak, termasuk lembaga kekhususan seperti wali nanggroe,” kata Suhaili.

Menurutnya, keterlibatan aktif Wali Nanggroe pastinya memiliki kekuatan untuk mempermudah implementasi dalam upaya pemenuhan hak korban.

Kegiatan ini dibuka oleh Warek III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Langsa, Prof. Dr. Iskandar Budiman, MCL, turut juga dihadiri oleh Direktur Pascasarjana IAIN Langsa, Dr. Zulfikar, M.A, Guru Besar, Dosen, Mahasiswa, Alumni dan Tendik Pascasarjana.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta antusias merespon dan bertanya kepada KKR Aceh terhadap peran dan fungsi lembaga.

Salah seorang peserta bertanya tentang status pelaku yang melakukan pelanggaran HAM di Aceh.

“Kami ingin menjelaskan bahwa KKR Aceh adalah lembaga non yudisial, pernyataan korban yang kami ambil untuk merekomendasi pemulihan atau reparasi dan untuk keperluan rekonsiliasi,” kata Bustami.

Namun, pernyataan yang diambil oleh KKR Aceh juga bisa dijadikan data tambahan oleh lembaga lainnya untuk proses penuntutan.

Peserta diskusi juga sepakat bahwa pengungkapan kebenaran tersebut harus dalam rangka merawat dan memperkuat perdamaian tanpa mengabaikan hak para korban serta agar diskusi serupa terus berkesinambungan.

Tags: Diseminasi Laporan TemuanIAIN LangsaKKR Aceh
Previous Post

Pj Bupati Aceh Utara Apresiasi BNN dan Siap Dukung Pencegahan Narkoba

Next Post

Cuaca Ekstrem, Kakanwil Kemenag Aceh Minta Jemaah Jaga Kesehatan

JanganLewatkan!

Bobby Razia Plat BL di Sumut, Bunda Salma: Jangan Alergi dengan Aceh!

Lagi, Senator Azhari Cage Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh Utara dari Bekasi

by Redaksi
8 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Jakarta - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, kembali membantu pemulangan jenazah warga asal Aceh di Bekasi...

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

by Zulkifli Anwar
6 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Sidang lanjutan terhadap Fadlonnur (41), mantan Keuchik (Kepala Desa) Gampong Deng, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara...

Ketua Komisi VI DPRA: Alhudri Tunjukkan Iktikad Baik untuk Dongkrak Kualitas Pendidikan Aceh

Pemkab Aceh Timur Kejar Percepatan Pembangunan Huntara

by Redaksi
4 Februari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Timur - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus menggenjot percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana. Hingga...

Next Post
Cuaca Ekstrem, Kakanwil Kemenag Aceh Minta Jemaah Jaga Kesehatan

Cuaca Ekstrem, Kakanwil Kemenag Aceh Minta Jemaah Jaga Kesehatan

IRT Tersangka Kasus Penipuan Pengurusan Rumah Bantuan Limpah ke Jaksa

IRT Tersangka Kasus Penipuan Pengurusan Rumah Bantuan Limpah ke Jaksa

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Bobby Razia Plat BL di Sumut, Bunda Salma: Jangan Alergi dengan Aceh!

Lagi, Senator Azhari Cage Bantu Pulangkan Jenazah Warga Aceh Utara dari Bekasi

8 Februari 2026
Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

Masih Buron, Mantan Keuchik di Aceh Utara Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi Dana Desa

6 Februari 2026
Ketua Komisi VI DPRA: Alhudri Tunjukkan Iktikad Baik untuk Dongkrak Kualitas Pendidikan Aceh

Pemkab Aceh Timur Kejar Percepatan Pembangunan Huntara

4 Februari 2026
Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan

Polres Aceh Utara Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan

4 Februari 2026
UIN Ar-Raniry Jadi Kampus Riset Terbaik di Luar Jawa, Peringkat 4 Nasional

UIN Ar-Raniry Jadi Kampus Riset Terbaik di Luar Jawa, Peringkat 4 Nasional

4 Februari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO