MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Masyarakat Dusun Buket Ulee Blang, Gampong Buloh LT, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, mempertanyakan kejelasan anggaran pompanisasi yang dikerjakan aparatur desa setempat.
Pasalnya, dana senilai Rp 95 juta yang dikucurkan dari dana desa tahun 2023 lalu itu dianggap tidak layak jika hanya digunakan untuk renovasi beberapa bagian pompanisasi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tuha Peut Gampong Buloh LT, Abdurrahman. Didampingi puluhan warga setempat, Abdurrahman menyebutkan, jika dilihat dari bangunan fisik untuk pompanisasi yang berada di dekat sungai (Krueng) Peuto itu merupakan bangunan dasar yang direnovasi sedikit, yang menghabiskan anggaran pada 2023 senilai Rp 95 juta.
Mesin pompa tersebut dibangun agar penyaluran air ke persawahan warga bisa lancar, namun yang menjadi pertanyaannya adalah dana sebesar itu hanya direnovasi bagian dinding beton dan jembatan penghubung antara tanggul sungai ke pompanisasi.
“Jenis kegiatannya pemeliharaan rumah pompanisasi, pasang dinamo dan amper listrik. Kemudian, pada tahun yang sama dianggarkan kembali untuk rumah pompanisasi atau pemasangan pipa jaringan saluran irigasi dengan jumlah biaya Rp 44.739.800. Sedangkan pipa yang dipasang itu punya lama, tidak ada pemasangan baru. Meski demikian, juga dialokasikan anggaran lagi untuk pengerjaan tersebut. Maka hal-hal seperti inilah yang dapat menimbulkan kecurigaan masyarakat Gampong Buloh LT terhadap kepala desa (geuchik),” ujar Abdurrahman.
Keluhan lainnya diungkap Hasan Basri, warga setempat. Kata Basri, ada kegiatan pembangunan gedung Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) volume 4×10 meter dengan total dana Rp 84 juta bersumber Dana Desa/APBN tahun 2022, dan tidak selesai dibangun pada tahun tersebut. Tetapi dilanjutkan kembali pada 2023 dengan jumlah anggaran sebesar Rp.54.073.474., untuk menuntaskan pembangunan itu.
“Artinya, dalam satu bangunan dua kali dialokasikan di tahun berbeda. Sebenarnya masyarakat hanya ingin meminta kejelasan saja dari keuchik supaya bisa lebih terbuka tentang Dana Desa (DD),” ungkap Basri.
Selain itu, lanjut Basri, warga juga memprotes pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) yang diduga mangkrak. Pasalnya, bangunan fisik yang dikerjakan menggunakan Dana Desa/APBN Tahun 2023 senilai Rp 108 juta, sampai saat ini (pertengahan 2024) belum tuntas dibangun. Sedangkan waktu pelaksana tercantum pada papan informasi proyek itu selama 120 hari kalender tahun 2023.
“Sejauh ini kita melihat pembangunan itu belum selesai pengerjaannya. Padahal, anggaran untuk bangunan itu pada 2023, tetapi sekarang sudah tahun 2024 belum jelas arah kegiatan tersebut, dan belum bisa dimanfaatkan oleh masyarakat gampong,” kata Basri.
Menurut Basri, hingga saat ini belum terlihat adanya pengerjaan lanjutan terhadap pembangunan MCK yang menelan uang Rp100 juta lebih itu. Pada dasarnya masyarakat gampong meminta geuchik bisa bekerja secara transparan dengan masyarakat, sehingga tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Ini bukan berarti kami curiga terhadap geuchik terkait pengelolaan anggaran, tapi hanya saja meminta penjelasan mengapa pembangunan fisik itu hingga kini masih terlihat terbengkalai dikarenakan kegiatan tahun lalu,” ucap Basri.
Berdasarkan papan proyek tertulis “Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Direktoral Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat” program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) jenis kegiatan “Pembangunan MCK” volume 4×6 meter, dengan sumber dana dari APBN Tahun Anggaran 2023 senilai Rp.108.000.000.
Pantauan sejumlah media, Sabtu, 1 Juni 2024 lalu, tampak bangunan tersebut masih setengah pengerjaan dan belum tuntas 100 persen. Lokasi bangunan itu berada di samping meunasah gampong setempat. Puluhan warga juga ikut meninjau ke tempat MCK yang diduga terbengkalai itu, mereka secara bersama-sama menjelaskan terkait proses pembangunan setengah jadi itu kepada tim media yang turun ke lokasi tersebut.
Geuchik Gampong Buloh LT, Kecamatan Lhoksukon, Salimin saat dikonfirmasi, Kamis (6/6) mengatakan, “Bak soe neu teume droneuh bang? (dari mana Anda dapat informasi itu bang?). Kalau itu saya minta maaf sebesar-besarnya, jadi itu harus dikonfirmasi dengan orang (warga) yang memberi laporan tersebut. Karena kalau saya sendiri tidak masalah. Sudah dulu ya, karena sedang di jalan.” []
Discussion about this post