MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Ketua Komisi 1 DPRA yang membidangi politik, hukum, dan pemerintahan, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi, M.Si, meminta kepada penegak hukum agar kematian warga Lokop Sulaimn Bin Salas yang juga anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) untuk diusut tuntas.
“Kita minta agar diusut tuntas sehingga bisa terungkap kronologis bagaimana korban bisa merenggang nyawa dengan luka di tubuh dan mengeluarkan darah di telinga setta hidungnya,” kata Al-Farlaky, Selasa 21 Mei 2024 usai memimpin rapat di Komisi 1 DPRA.
Dia menyebutkan, dalam kasus tersebut harus dilihat dua sisi yang berbeda, yakni satu sisi korban diduga membawa ganja, maka harus dilakukan penindakan hukum yang terukur. Namun, kematian korban yang dicurigai aneh oleh keluarga juga harus diungkap secara terang benderang.
Dikatakan, kecurigaan keluargan patut juga ditanggapi oleh pihak aparat sebagai rasa keadilan dan penegakan hukum di tengah masyarakat yang tidak pandang bulu, apalagi korban disebut meninggal akibat terjun ke bawah jembatan.
“Proses penyelidikan nanti bisa membuktikan apakah benar demikian atau tidak, maka kita minta aparat, baik polisi dan TNI agar menurunkan tim ke lapangan untuk mengusut tuntas sehingga keluarga memiliki rasa keadilan,” kata Iskandar Al-Farlaky.
Discussion about this post