Senin, Januari 19, 2026
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Kadispora Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

by Redaksi
25 Maret 2024
in News
Reading Time: 1 mins read
Keurukon Katibul Wali Serahkan SK Tenaga Kontrak
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Aceh, M. Nasir Syamaun MPA, menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 135 non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh di lingkungan Dispora Aceh, Senin 25 Maret 2024

Sebelum penyerahan SK yang diwakili oleh dua orang Tenaga Kontrak, kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Dispora Aceh, didahului dengan penandatangan pakta integritas.

Untuk tahun 2024, dari 135 tenaga kontrak yang bertugas di Dispora Aceh, lima diantaranya dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023, dan tinggal menunggu ditetapkan SK sebagai PPPK.

Plh Sekda Aceh dalam sambutan yang dibacakan oleh Kadispora Aceh menyampaikan, Pengangkatan PPPK dan Tenaga Kontrak merupakan salahsatu upaya Pemerintah Aceh untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pada kesempatan itu Kadispora Aceh mengucapkan selama kepada Tenaga Kontrak yang dinyatakan lulus PPPK formasi tahun 2023. “Saya berharap saudara-saudari dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya. Bekerjalah dengan penuh dedikasi, integritas dan profesionalisme,” kata M. Nasir.

Ucapan selamat juga disampaikan kepada Tenaga Kontraknya yang baru saja menerima SK. “Tingkatkan kinerja dan profesionalismenya. Teruslah belajar dan berinovasi agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi kemajuan Pemerintah Aceh,” tambah Kadispora Aceh mengingatkan.

Di akhir sambutan, Kadispora Aceh juga menyampaikan beberapa pesan penekanan yaitu; menjaga integritas sebagai kunci dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab. Kemudian menjaga kedisiplinan baik dalam kehadiran dan penyelesaian pekerjaan, serta mengembangkan inovasi agar dapat memberikan pelayanan terbaik.[]

Tags: dispora aceh
Previous Post

Pj Gubernur Ajak Sukseskan PON XXI dan Pilkada Aceh

Next Post

Rakor Ops Ketupat, Kapolri persiapkan Mudik 2024 Aman-Lancar

JanganLewatkan!

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Soroti Isu Misionaris Pascabencana, GP Ansor Aceh: Jangan Ganggu Kerukunan di Negeri Syariat

by Redaksi
19 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Gayo Lues - Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gayo Lues, Dharmika Yoga, menekankan urgensi menjaga kerukunan...

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

by Redaksi
18 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Aceh, Alaidin Johan Syah, S.H, menegaskan pentingnya menghormati proses...

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

by Redaksi
16 Januari 2026
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman memimpin langsung kegiatan groundbreaking rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana di...

Next Post
Rakor Ops Ketupat, Kapolri persiapkan Mudik 2024 Aman-Lancar

Rakor Ops Ketupat, Kapolri persiapkan Mudik 2024 Aman-Lancar

Rakor Ops Ketupat, Kapolri persiapkan Mudik 2024 Aman-Lancar

Kemenag Aceh Besar Tetapkan Besaran Zakat Fitrah, Perjiwa 2,8 Kilogram

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Soroti Isu Misionaris Pascabencana, GP Ansor Aceh: Jangan Ganggu Kerukunan di Negeri Syariat

19 Januari 2026
Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

Polemik Kuota Haji, LBH GP Ansor Aceh: Tidak Semua Kebijakan Bisa Dipidana

18 Januari 2026
Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

Menakar Dimensi Hukum dalam Polemik Gus Yaqut

17 Januari 2026
Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

Diskresi dan Kriminalisasi: Membaca Kasus Gus Yaqut dengan Jernih

17 Januari 2026
Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

Pasca Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan Sawah di Aceh

16 Januari 2026
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO