MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh menggelar paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan I tahun 2024 dan peresmian Pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Kamis 18 Januari 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua, H. Dalimi, yang dihadiri oleh anggota dewan dan pejabat forkopimda ini secara resmi dinyatakan terbuka untuk umum.
Dalimi menyebutkan, dalam masa persidangan I tahun 2024, ada beberapa agenda pokok yang akan dilaksanakan sesuai dengan rencana kerja tahunan yang telah ditetapkan, antara lain :
Pelaksanaan reses I tahun 2024 oleh pimpinan dan anggota DPR Aceh, penunjukan serta penetapan alat kelengkapan DPR Aceh pembahas prolega prioritas tahun 2024, pembahasan rancangan qanun prolega prioritas tahun 2024, penyampaian LKPJ Gubernur Aceh tahun 2023, dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
Agenda-agenda tersebut telah ditetapkan berdasarkan rencana kerja tahunan DPR Aceh tahun 2024 yang telah disepakati dalam rapat paripurna DPR Aceh pada tanggal 12 Desember 2023.
Penetapan rencana kerja tahunan ini mengikuti usulan dari alat kelengkapan dan fraksi DPR Aceh sesuai dengan Pasal 103 Ayat (4) Peraturan DPR Aceh Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPR Aceh.
Ia berharap agar agenda tahunan yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara baik, efektif, dan efisien.
Selain itu, dalam beberapa minggu ke depan, DPR Aceh akan menghadapi kegiatan penting, yaitu pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif.
“Kami mengajak seluruh rakyat Aceh untuk menggunakan hak pilihnya secara langsung, umum, jujur, adil, bebas, dan rahasia,” ajak Dalimi.
Discussion about this post