MEDIAACEH.CO, Palembang – Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023. Dalam acara tersebut, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang mendapat predikat perguruan tinggi menuju informatif.
Anugerah keterbukaan informasi tahun 2023 diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan KIP setiap tahunnya.
Penganugerahan ini diberikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dan segenap jajaran Komisioner KIP di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).
Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan keterbukaan informasi adalah amanat langsung dari undang-undang dan harus dilakukan oleh semua badan publik.
“Monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik bertujuan untuk mengetahui implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik pada badan publik dan mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),” jelasnya.
Donny juga menyatakan bahwa semua badan publik ke depannya memiliki potensi yang sama untuk raih predikat informatif. Keterbukaan informasi publik bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga langkah strategis untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tinggi.
Sementara itu, Wakil Rektor II UIN Raden Fatah sekaligus Ketua PPID Utama Dr. Abdul Hadi, M.Ag. yang didampingi oleh Ketua Tim Kerja Humas sekaligus sebagai Ketua PPID Pelaksana Maulani, M.Ag, menyampaikan rasa syukurnya atas peningkatan UIN Raden Fatah yang telah berhasil mencapai predikat perguruan tinggi menuju informatif.
“Alhamdulillah berdasarkan monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan KIP tahun 2023, UIN Raden Fatah Palembang berhasil memperoleh predikat menuju informatif dengan nilai 85,65. Ini merupakan prestasi yang luar biasa dan peningkatan yang sangat drastis, karena tahun lalu UIN Raden Fatah tidak informatif dan kini berhasil mencapai predikat menuju informatif. Peningkatan status ini perlu disyukuri dan diapresiasi,” pungkas Abdul Hadi.
Discussion about this post