MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun 2024, Penyampaian Laporan Panitia Khusus (pansus), Penyampaian Laporan Reses II, Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III DPRA Tahun 2023
Rapat yang dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri ini hadir Pj Gubernur Aceh yang diwakilkan Azwardi Abdullah AP, sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Aceh (Asisten I), Rabu 13 September 2023.
Turut serta mendampingi Ketua DPRA Wakil Ketua DPRA Safaruddin, serta Forkopimda plus dan OPD Setda Aceh.
Saiful Bahri mengatakan, tahapan dan mekanisme Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh berpedoman pada pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menjelaskan bahwa kepala daerah wajib mengajukan rancangan perda tentang apbd disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada dprd paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum 1 (satu) bulan tahun anggaran berakhir untuk memperoleh persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD.
“Selanjutnya dalam pasal 105 ayat (1) dijelaskan bahwa pembahasan rancangan perda tentang APBD dilaksanakan oleh kepala daerah dan DPRD setelah kepala daerah menyampaikan rancangan perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Adapun Kegiatan Pokok DPRA yang telah dilaksanakan sejak masa persidangan II ini dibuka pada tanggal 26 Mei 2023 adalah:
- Penyampaian Dan Pembahasan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2022.
- Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRA Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dari Fraksi Partai Demokrat atas nama saudara H. Asmauddin, SE;
- Pelaksanaan Reses II Pimpinan Dan Anggota DPRA; dan
- Penetapan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Periode 2023-2028.
Usai menutup Masa Persidangan II Tahun 2023, Ketua DPRA membuka Masa Persidangan III DPRA tahun 2023 dan mengumumkan beberapa agenda pokok DPRA dalam Masa Persidangan III, antara lain:
- Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun Aceh Tentang APBA Tahun Anggaran 2024;
- Pelaksanaan Kegiatan Reses III Tahun 2023 Pimpinan Dan Anggota DPRA;
- Penyampaian dan Pembahasan KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023;
- Pembahasan dan Penetapan Rancangan Qanun Aceh Tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023;
- Penetapan Rencana Kerja Tahunan DPRA Tahun 2024;
- Pembahasan Dan Penetapan Rancangan Qanun Prolega Prioritas Tahun 2023; dan
- Penetapan Judul Rancangan Qanun Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2024. []
Discussion about this post