Sabtu, Desember 6, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

UIN Raden Fatah Teken MoU dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel

by Redaksi
31 Agustus 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
UIN Raden Fatah Teken MoU dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Palembang – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum Of Understanding) tetang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Sarjono Turin, SH. MH. di Ruang Rapat Rektorat Kampus Jakabaring UIN Raden Fatah Palembang, Kamis 31 Agustus 2023

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakil Rektor I, II, III, Kepala Biro AUPK dan AAKK, Dekan, Wakil Dekan UIN Raden Fatah Palembang, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha, Asisten Bidang Perdana Militer, coordinator, Kepala Seksi (Kasi), serta Staf Perdata Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Menurut Rektor UIN Raden Fatah Palembang Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si., MoU ini merupakan langkah penting dalam mengembangkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi yang dipimpinnya. Terlebih kerja sama ini memang sangat dibutuhkan UIN Raden Fatah Palembang berkaitan dengan pendampingan hukum perdata dan tata usaha.

“Melalui MoU ini, kedua pihak akan bekerja sama dalam berbagai bidang yang mencakup penguatan riset dan publikasi ilmiah, Kuliah Kerja nyata (KKN), peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kegiatan kemahasiswaan maupun alumni serta kegiatan lainnya yang memungkinkan dilaksanakan dengan memanfaatkan potensi masing-masing pihak,” ungkap Prof. Nyayu.

Rektor UIN Raden Fatah juga berharap Kegiatan MoU ini dapat berjalan dengan lancer, dengan pelaksanaan MoU ini dapat memperat hubungan antara UIN Raden Fatah Palembang dan Kejati Sumsel, terutama untuk mengatasi masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Sarjono Turin, SH. MH. mengucapkan terima kasih kepada Rektor dan pimpinan UIN Raden Fatah yang telah menyambut baik silaturahmi dan kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sumsel dan UIN Raden Fatah Palembang.

“Alhamdulillah Kejaksaan Tinggi Sumsel dapat bersinergi bersama UIN Raden Fatah Palembang dalam menjalankan program yang berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan tinggi serta penanganan hukum perdata dan tata usaha Negara,” pungkas Sarjono Turin.

Kepala Kejati Sumsel juga menjelaskan jika tugas pokok dan fungsi dari Kejaksaan Tinggi Sumsel itu meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan juga terkait dengan tindakan hukum.

Usai penandatanganan MoU, Kegiatan dilanjutkan dengan Kuliah Iftitah oleh Kajati Sumsel tentang Peranan Jaksa Pengacara Negara dalam Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang diikuti oleh jajaran pimpinan dan mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang di Auditorium Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang.

Kajati Sumsel menyampaikan tugas dan wewenang kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara, sesuai dengan UURI No 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Kejaksaan Tinggi melayani perdata, dapat menjadi mediator, negosiator dengan kuasa khusus yang dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau Pemerintah,” jelas Sarjono dalam paparannya.

Tags: UIN Raden Fatah Palembang
Previous Post

Berawal Jumat Curhat, Polres Aceh Utara Amankan 6 Kg Sabu Campur Ikan Asin di Medan

Next Post

Februari Hingga Agustus 2023, 419,8 Kilogram Sabu Diamankan di Wilkum Polres Aceh Utara

JanganLewatkan!

Kemensos Dirikan Empat Dapur Umum di Subulussalam

Pemerintah Aceh Buka Layanan Pengiriman Bantuan via Laut

by Redaksi
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh membuka layanan pengiriman bantuan kemanusian bencana banjir dan longsor...

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

by Zulkifli Anwar
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Banjir yang melanda Aceh, khususnya Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur dalam beberapa hari terakhir telah...

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

by Redaksi
5 Desember 2025
0

MEDIAACEH.CO, Langsa - Upaya penanganan bencana di Aceh kembali diperkuat melalui sinergi antara Bea Cukai Aceh dan Kepolisian Republik Indonesia....

Next Post
Februari Hingga Agustus 2023, 419,8 Kilogram Sabu Diamankan di Wilkum Polres Aceh Utara

Februari Hingga Agustus 2023, 419,8 Kilogram Sabu Diamankan di Wilkum Polres Aceh Utara

Jurnal Peuradeun Terindeks Scopus dan Web of Sciences

Balai Syura Inong Aceh Gelar Seminar Perempuan di Meulaboh

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Kemensos Dirikan Empat Dapur Umum di Subulussalam

Pemerintah Aceh Buka Layanan Pengiriman Bantuan via Laut

5 Desember 2025
Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

Bantu Warga, Gerindra Fokuskan Distribusi ke Daerah Paling Parah Terendam

5 Desember 2025
Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

Bea Cukai Aceh dan Polri Salurkan Bantuan Banjir ke Langsa

5 Desember 2025
Suplai Listrik Masih Jadi Kendala Utama Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Aceh

Suplai Listrik Masih Jadi Kendala Utama Pemulihan Jaringan Telekomunikasi di Aceh

5 Desember 2025
Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

Pemerintah Aceh dan HIPMI Bahas Penanganan Darurat Serta Pemulihan Infrastruktur Pasca Bencana

5 Desember 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO