MEDIAACEH.CO, Aceh Barat – Balai Syura Inong Aceh menggelar seminar perempuan dengan tema Peran Perempuan Aceh dan Perlindungan Perempuan Pasca MoU Perdamaian Helsinki 2005, Kamis 31 Agustus 2023.
Seminar yang bertempat di aula kantor Kemenag Aceh Barat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dengan jumlah 74 orang peserta.
Seminar ini diawali dengan pelantikan kepengurusan baru Balai Syura Inong Aceh periode 2023-2028 dengan dewan pembina Ummi Hanisah, Maimanah, Effiani Idrus, dan Fatimah Zuhri.
Balai Syura Inong Aceh merupakan organisasi perempuan yang konsen kepada perlindungan dan pemberdayaan perempuan Aceh, khususnya di wilayah Aceh Barat. Organisasi ini berusaha berdiri di garda depan untuk pergerakan perempuan terutama dalam hal perlindungan terhadap hak-hak perempuan.
“Perlindungan perempuan sudah masuk dalam salah satu poin program kerja Balai Syura Inong Aceh. Selaku organisasi perempuan, kami juga bekerjasama dengan DP3A dan P2TP2A dalam melakukan pendampingan terhadap kasus pelecehan seksual dan KDRT,” ungkap Masni, ketua Dewan Balai Syura.
Usai pelantikan, Balai Syura Inong Aceh juga menggelar seminar perempuan yang diisi oleh Suraiya Kamaruzzaman dan Anton Jamal. Kedua pemateri menyampaikan materi peran perempuan di ruang publik dan kondisi terkini pasca MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 silam.
Dalam materinya Suraiya Kamaruzzaman menyampaikan bahwa dalam kesepakatan MoU Helsinki tidak memuat secara khusus pemenuhan hak perempuan korban konflik. Hal ini berdampak pada banyaknya hak-hak perempuan terabaikan hingga kini.
“Saat ini kita justru perlu memperhatikan munculnya kerentanan baru di ruang publik seperti kebijakan dan aturan yang diskriminatif atau hanya menyasar perempuan saja. Kekerasan terhadap perempuan dan anak juga meningkat. Bahkan perlindungan terhadap perempuan korban pelecehan seksual juga rendah dalam implementasi Qanun Jinayah,” tutur Suraiya Kamaruzzaman.
Sementara itu, Anton Jamal memaparkan peran perempuan di ruang publik dalam konteks muamalah.
“Alqur’an tidak membatasi secara khusus perempuan di ranah publik. Dalam prinsip pergaulan lelaki dan perempuan juga sudaj diatur untuk sama-sama menjaga kehormatan, saling menghargai dan tolong menolong, serta mendahulukan kepentingan publik,” jelas Anton Jamal.
Dalam kepengurusan Balai Syura Inong Aceh, dibentuk empat majelis yang akan menjalankan seluruh program yang direncanakan yaitu majelis humas dan advokasi, majelis pendidikan dan keagamaan, majelis pemberdayaan ekonomi dan politik, dan majelis perlindungan perempuan.
“Hendaknya ke depan seluruh instansi pemerintah juga menjadi partner Balai Syura Inong Aceh dalam pelaksanaan pendampingan dan perlindungan perempuan di Aceh Barat. Karena tanpa kerja sama semua pihak, cita-cita ini tidak akan berjalan maksimal,” tandas Masni.
Discussion about this post