MEDIAACEH.CO, Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) DPRA mengundang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh Imanul Hakim untuk menyampaikan beberapa informasi atas pembagian pajak antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Banleg DPRA pada hari Senin, 21 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB.
Masukan tersebut nantinya menjadi bahan dalam pembahasan Rancangan Qanun Pajak Aceh dan Retribusi Aceh yang sedang dibahas Banleg DPRA dengan Dinas terkait. Pembahasannya sendiri sudah dimulai sejak 15 Agustus 2023 dikantor Dinas Keuangan Aceh Tengah.
Ketua Banleg DPRA, Mawardi saat membuka pertemuan tersebut menyampaikan tujuan mengundang Kakanwil DJP Aceh agar memberikan masukan atas Raqan yang sedang sedangk dibahas, raqan ini sendiri mengacu pada PP 35/2023.
“Namun, menurut hemat kami, kalau kita hanya fokus pada pengutipan pajak masyarakat ini dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) maka usaha ini sama dengan memerah susu pada sapi yang kurus”
“Kami mohon bapak Kanwil dapat menjelaskan celah atau peluang sektor mana lagi agar Pajak atau nama lainnya dapat kita atur sehingga berdampak pada Pendapatan Asli Aceh (PAA),” kata Tgk Adek.
Menanggapi Ketua Banleg DPRA, Kakanwil DJP Aceh Imanul Hakim menjelaskan bahwa Undang-undang Nomor 11 tahun 2006, pasal 156 telah memberikan peluang bagi Aceh untuk mendapatkan pendapatan yang lebih besar, utamanya mengelola potensi Sumber Daya Alam Aceh sesuai dengan kewenangan yang sudah diatur dalam UU.
“Kita perlu terjemahkan lebih lanjut, dan pasti juga mengembangkan sistem pengembangan keuangan yang lebih kreatif, “jelas Imanul Hakim dengan rinci dalam presentasinya yang berlangsung selama dua jam di ruang Kerja Badan Legislasi DPRA.
Ketua Banleg mengharapkan pada Kakanwil DJP Aceh untuk memberikan kontribusi lebih lanjut atas kesempurnaan Raqan ini untuk memperjuangkan sekecil apapun peluang yang dapat menguntungkan keuangan dan anggaran Aceh agar dana tersebut dapat memberikan manfaat bagi upaya kita dalam mensejahterakan masyarakat Aceh di masa depan. []
Discussion about this post