Jumat, November 7, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Nelayan Aceh Timur Keluhkan Besaran Retribusi Hasil Tangkapan yang Ditetapkan KKP RI

by Zulkifli Anwar
19 Agustus 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
Nelayan Aceh Timur Keluhkan Besaran Retribusi Hasil Tangkapan yang Ditetapkan KKP RI
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Timur – Para nelayan di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur menyampaikan keluhan mereka terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam melaksanakan aktivitas melaut. Keluhan itu sampaikan pada kunjungan kerja Wali Nanggroe ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kuala Idi, Sabtu 19 Agustus 2022.

Kabag Humas dan Kerjasama Wali Nanggroe, M. Nasir Syamaun MPA dalam keterangannya menyampaikan, salahsatu keluhan yang disampaikan adalah terkait, besaran Pajak Negara Bukan Penghasilan (PNB) yang ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).

Pada pertemua langsung dengan Wali Nanggroe, Panglima Laot Lhok Kuala Idi, H. Husaini menjelaskan poin-poin keberaatan mereka terhadap SE tersebut.

“Dalam SE itu disebutkan, setiap kapal yang melaut di atas 12 mil, wajib bermigrasi ke pusat. Sedangkan kita di Aceh diberikan kewenangan untuk beroperasi dengan kapal yang berkapasitas GT60,” kata Husaini.

Karena itu, jika ada larangan melaut di atas 12 mil, kewenangan Aceh yang membolehkan nelayan melaut dengan kapal GT60 dianggap percuma.

Kemudian, tambah Husaini, Pemerintah Pusat melalui SE itu juga menetapkan besaran PNBP atau retribusi yang sangat memberatkan. Yaitu lima persen untuk setiap trip bagi kapal GT60, dan 10 persen untuk setiap trip bagi kapal di atas GT60.

“Ini sangat memberatkan bagi nelayan. Belum lagi harga acuan yang ditetapkan yang ditetapkan untuk setiap kilogram hasil tangkapan bukanlah harga acuan Aceh, tapi harga acuan Sumatera,” kata Husaini.

Terkait persoalan itu, beberapa waktu lalu para tokoh dan pemilik kapal di Aceh Timur sudah duduk berembuk, jika SE tersebut terus diberlakukan, sangat besar kemungkinan satu persatu kapal pencari ikan di kabupaten itu akan berhenti beroperasi.

Memang saat ini beberapa pemiliki kapal telah menandatangani formulir migrasi yang keluarkan oleh KKP setempat. Namun, masih ada banyak pemilik kapal yang belum menandatangani formulir yang diajukan saat kapal bergerak menuju wilayah tangkapan di laut.

Akibatnya, beberapa minggu lalu, sebanyak lima kapal nelayan ditangkap dan dicabut dokumennya. Kapal-kapal yang ditangkap itu dibawa ke Belawan, Sumatera Utara.

“Pada prinsipnya kami tidak setuju, tapi karena kami sudah mengeluarkan banyak operasional untuk kapal melaut, sebagian terpaksa menandatangani persetujuan migrasi itu, yang dikeluarkan oleh KKP disini. Karena kalau tidak setuju, akan beresiko saat di laut, akan diambil tindakan, pencabutan dokumen dan penangkapan kapal,” kata Husaini.

Menanggapi keluhan para nelayan, Wali Nanggroe meminta kepada para nelayan yang bernaung di bawah organisasi Panglima Laot, untuk membuat surat keberatan yang ditujukan kepada Pemerintah Aceh, Pemerintah Pusat dan stakeholder lainnya.

“Dengan dasar surat tersebut, akan menjadi bahan bagi saya untuk berbicara dengan berbagai pihak, baik di tingkat Aceh, dan ke Pemerintah Pusat,” kata Wali Nanggroe.[]

Previous Post

Warga Gampong Laksana Antusias Ikut Jalan Santai Bareng Ketua DPRK Banda Aceh

Next Post

Pj Gubernur Aceh: Kolektivitas Kunci Sukses Koperasi

JanganLewatkan!

Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

by Redaksi
5 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Duta Besar Kanada untuk Indonesia, Jess Dutton, melakukan pertemuan dengan Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud...

Aceh Genjot Digitalisasi, 6.500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

Aceh Genjot Digitalisasi, 6.500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

by Redaksi
5 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data dan mendukung implementasi Satu Data Aceh, Pemerintah Aceh...

Prodi KPI UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul dari LAMSPAK

Prodi KPI UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul dari LAMSPAK

by Redaksi
5 November 2025
0

MEDIAACEH.CO, Banda Aceh - Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry...

Next Post
Pj Gubernur Aceh: Kolektivitas Kunci Sukses Koperasi

Pj Gubernur Aceh: Kolektivitas Kunci Sukses Koperasi

Wali Nanggroe Ziarah Makam Ishak Daud di Aceh Timur

Wali Nanggroe Ziarah Makam Ishak Daud di Aceh Timur

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Tinjau Sabang, Investor Malaysia akan Bangun Hub Bunkering Internasional

Tinjau Sabang, Investor Malaysia akan Bangun Hub Bunkering Internasional

5 November 2025
Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

Duta Besar Kanada Temui Wali Nanggroe

5 November 2025
Aceh Genjot Digitalisasi, 6.500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

Aceh Genjot Digitalisasi, 6.500 Gampong Ditargetkan Terhubung Sistem SIGAP

5 November 2025
Prodi KPI UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul dari LAMSPAK

Prodi KPI UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul dari LAMSPAK

5 November 2025
Perekonomian Aceh Tumbuh Solid, Digitalisasi Pembayaran Melesat

Perekonomian Aceh Tumbuh Solid, Digitalisasi Pembayaran Melesat

4 November 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO