MEDIAACEH.CO, Langsa – Majelis Daerah Korps Alumni HMI (MD-KAHMI) bersama Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langsa melaporkan akun Facebook Usman Udin ke Polres Langsa, Jumat 4 Agustus 2023.
Koordinator Presidium MD-KAHMI Kota Langsa, Ray Iskandar, SE yang ikut serta dalam pelaporan tersebut menjelaskan bahwa Laporan ini dibuat terkait unggahan akun tersebut diduga sengaja mengedit lambang kebesaran HMI pada gantungan kalung gordon menjadi logo PKI.
Ray Iskandar menegaskan bahwa tindakan akun Facebook Usman Udin yang mengedit lambang HMI menjadi logo PKI adalah pelecehan dan penghinaan terhadap organisasi HMI secara nasional.
“Kami adalah kader-kader yang besar dalam rahim HMI, siapapun yang berani menghina atau melecehkan himpunan ini, maka wajib bagi kami setiap kader HMI bereaksi dan membela. Hari ini kami datang ke Polres Langsa melaporkan akun Facebook tersebut sebagai salah satu langkah tegas terhadap pelaku penghina HMI,” tegas Ray Iskandar.
Mantan ketua umum cabang HMI kota Langsa ini mengatakan HMI merupakan organisasi mahasiswa tertua dan pertama di Indonesia yang melawan PKI. Bahkan bersama TNI (ABRI) di masa lalu, HMI elemen sipil yang menjadi aktor terdepan dalam melawan PKI.
“Hari ini, ketika ada orang yang berani mengedit lambang HMI menjadi logo PKI, itu adalah penghinaan yang tidak dapat di tolerir. Karenanya, kita minta aparat penegak hukum untuk memproses laporan tersebut dengan serius dan mengusut tuntas pelaku dan aktor dibalik akun Facebook Usman Udin ini,” kata Ray Iskandar.
Sementara itu Kapolres Langsa AKBP. Muhammadun yang menerima perwakilan KAHMI dan HMI saat pelaporan di ruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti dugaan pelecehan dan penghinaan lambang HMI menjadi logo PKI sebagaimana yang telah dilaporkan.
“Terima kasih atas kepercayaan KAHMI dan HMI yang melaporkan masalah ini ke Polres Langsa. Kami akan menindaklanjutinya dengan serius dan segera dilakukan penyelidikan,” sebut Muhammadun.[]
Discussion about this post