Jumat, Mei 23, 2025
MEDIAACEH.CO
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom
No Result
View All Result
MEDIAACEH.CO
Home News

Pimpin Rakor Stunting, Pj Bupati Aceh Utara Tekankan Pentingnya Data yang Akurat

by Zulkifli Anwar
3 Agustus 2023
in News
Reading Time: 3 mins read
Pimpin Rakor Stunting, Pj Bupati Aceh Utara Tekankan Pentingnya Data yang Akurat
FacebookTwitterWhatsppLine

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, menekankan pentingnya memiliki data yang akurat terkait dengan program penurunan angka stunting di daerah ini. Akurasi data menjadi tolok ukur penting, sehingga dapat menjadi acuan dasar untuk pengambilan keputusan dan kebijakan oleh para pihak.

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada rapat koordinasi dan evaluasi percepatan penurunan stunting Kabupaten Aceh Utara, berlangsung di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Kamis, 3 Agustus 2023.

“Data harus up date, sehingga dapat menjadi satu data Aceh Utara,” tegasnya.

Untuk itu, Mahyuzar mengajak semua stake holder untuk menyamakan persepsi tentang indikator-indikator stunting. Terutama bagi para petugas yang melakukan pendataan di lapangan, yang setiap saat melakukan monitoring dan pemantauan.

“Misalkan tentang data kemiskinan, ada keluarga yang punya sapi sampai 15 ekor, juga punya kebun sawit belasan hektar, punya sepeda motor, rumahnya pasang parabola, tapi kondisi rumahnya masih berlantai tanah, atap rumbia, dinding tepas bambu yang sudah bolong-bolong. Ini masuk katagori mana, apakah tergolong miskin atau bagaimana. Kita khawatir kondisi rumah yang seperti itu kadang memang disengaja, supaya bisa terus dapat bantuan, baik bantuan pangan maupun bantuan bentuk lainnya.”

Lebih jauh Mahyuzar, menegaskan bahwa data yang dimiliki oleh BPS (Badan Pusat Statistik) haruslah sama dengan data yang dipegang oleh Pemda. Sebab data yang dipakai oleh Pemerintah Pusat itu adalah data yang ada di BPS.

Kata Mahyuzar, dalam program penurunan stunting ini, yang penting diperhatikan adalah agar semua kita bekerja sesuai fungsi masing-masing.

“Kita bertugas di mana, sebagai apa, maka kerjakan tugas dan tegakkan fungsi kita masing-masing semaksimal mungkin. Itu saja yang perlu kita perkuat, kita perbuat dan terus lakukan dengan maksimal.”

Ada dua katagori stunting, lanjutnya, yaitu anak yag sudah mengalami stunting dan anak yang berisiko mengalami stunting. Yang berisiko akan mengalami stunting itu harus ada intervensi khusus dari para pihak, misalnya yang cukup penting adalah untuk mengubah mindset dalam keluarga tersebut. Mereka harus diberikan sosialisasi tentang kebiasaan-kebisaan hidup yang baik untuk menjaga kesehatan atau prilaku hidup yang bersih dan sehat (PHBS).

Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Utara M Nasir, SSos, MSi, memaparkan tentang evaluasi capaian percepatan penurunan stunting di daerah ini. Bahwa capaian prevalensi stunting di Aceh Utara tahun 2021 mencapai 38,8 persen, turun sedikit pada 2022 yakni menjadi 38,3 persen. Sedangkan target BKKBN dalam tahun 2023 ini dapat turun menjadi 29,19 persen, dan pada 2024 menjadi 22,61 persen. Sementara target dalam RPD tahun 2023 dapat turun ke angka 32 persen, dan pada 2024 menjadi 28 persen.

Dikatakan, angka prevalensi stunting di Aceh Utara masih tercatat tinggi, masih di atas rata-rata Nasional dan Provinsi Aceh. Pada tahun 2022 angka stunting nasional tercatat 21,6 persen, dan ditargetkan akan turun menjadi 17,8 persen pada 2023, terus turun menjadi 14 persen pada 2024.

Demikian juga di tingkat Provinsi Aceh, angka stunting pada 2022 tercatat 31,2 persen, ditargetkan turun menjadi 23,69 persen pada 2023 dan kembali turun menjadi 19 persen pada 2024.

Nasir mengatakan terdapat tujuh permasalahan yang dicatat pihaknya dalam pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting. Yakni belum optimalnya peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten dan gampong, khususnya dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi, ketersediaan data yang belum berkualitas, capaian beberapa indikator masih rendah, bahkan ada yang belum di-input ke dalam web monitoring aksi Banda Kemendagri, laporan TPPS Kabupaten belum tepat waktu.

Selanjutnya, juga ditemukan permasalahan di mana intervensi di desa Lokus masih belum optimal, juga tentang Perbup Aceh Utara Nomor 41 tahun 2020 tentang percepatan penurunan stunting belum direvisi sesuai dengan Perpres Nomor 72 tahun 2021. Selain itu, kunjungan Balita ke Posyandu belum maksimal, rata-rata jumlah Balita yang hadir ke Posyandu sekitar 75 persen.

Rakor dan evaluasi percepatan penurunan stunting tersebut turut dihadiri oleh Plh Sekdakab Aceh Utara Drs Adamy, MPd, Asisten I Dayan Albar, SSos, MAP, Asisten II Ir Risawan Bentara, MT, Ketua TP-PKK Aceh Utara Ny Awirdalina Mahyuzar, Kepala Dinas PMPPKB Fakhruradhi, SH, MH, Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, MKes, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Syarifuddin, ST, Kadis Sosial PPPA Fuad Mukhtar, SSos, Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara Drs H Maiyusri, MAg, para Camat, para Kepala Puskesmas, para Koordinator Penyuluh KB Kecamatan, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. []

Previous Post

Rektor UIN Raden Fatah Pantau Pembangunan Sport dan Bisnis Center

Next Post

UIN Raden Fatah Tuan Rumah Rakernas APPTIS

JanganLewatkan!

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara – Penyidik Satreskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus peredaran obat-obatan dan...

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

by Zulkifli Anwar
22 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Aceh Utara - Ibrahim Husen (53), warga Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, ditemukan meninggal dunia setelah dilaporkan...

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

by Muhammad Isa
21 Mei 2025
0

MEDIAACEH.CO, Sigli - Kejaksaan Negeri Pidie telah melakukan proses tahap dua kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bahan kimia...

Next Post
Rektor UIN Raden Fatah Pantau Pembangunan Sport dan Bisnis Center

UIN Raden Fatah Tuan Rumah Rakernas APPTIS

PN Lhoksukon Gelar Diskusi Dengan Sejumlah Instansi, Ini Pembahasannya

PN Lhoksukon Gelar Diskusi Dengan Sejumlah Instansi, Ini Pembahasannya

Discussion about this post

BeritaTerbaru

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

22 Mei 2025
Dua Tersangka Kasus Obat dan Jamu Palsu Limpah ke Jaksa

Hanyut di Sungai Arakundo, Pria 53 Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia

22 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

21 Mei 2025
Kasus Korupsi Tirta Mon Krueng Baro Pidie, Jaksa Serahkan Tersangka ke JPU

Sarjani Luncurkan Revitalisasi Gerakan Pembelajaran Al Quran Satu Hari Satu Ayat

21 Mei 2025
Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

Aceh Travel Mart 4.0, Gubernur Tegaskan Komitmen Menuju Destinasi Wisata Halal Dunia

20 Mei 2025
  • Home
  • Iklan
  • Karir
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 MEDIAACEH.CO

No Result
View All Result
  • News
  • Headline
  • Sports
  • Politik
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Health
  • Hiburan
  • Kolom

© 2021 MEDIAACEH.CO